Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penguatan Kerukunan Sosialisasi PBM No. 09/08 Tahun 2006 bagi Tokoh Agama dan Pemuda Lintas Agama Kota Bandar Lampung

Selasa, 12 November 2024 Humas Bandar Lampung
Penguatan Kerukunan Sosialisasi PBM No. 09/08 Tahun 2006 bagi Tokoh Agama dan Pemuda Lintas Agama Kota Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Dalam rangka memperkuat kerukunan antar umat beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung menggelar acara sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 09/08 Tahun 2006 yang ditujukan khusus bagi tokoh agama dan pemuda lintas agama. Acara yang berlangsung di Grand Kutilang Syariah ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi PBM yang mengatur tentang pembinaan kerukunan umat beragama di Indonesia khususnya di Kota Bandar Lampung.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, Kapolresta Bandar Lampung, Komandan Kodim 0410, tokoh agama, pemuda lintas agama, serta perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan ini menyampaikan pentingnya peran masing-masing elemen masyarakat dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan antar umat beragama di Indonesia. PBM No. 09/08 Tahun 2006 merupakan salah satu regulasi penting yang mengatur tentang prinsip-prinsip kerukunan antar umat beragama, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam membangun toleransi dan menghargai perbedaan.


Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Purna Irawan menjelaskan bahwa kerukunan antar umat beragama menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. "Peran tokoh agama dan pemuda lintas agama sangat strategis dalam membangun dialog antar umat beragama, menghindari potensi konflik, dan menciptakan lingkungan yang saling menghormati," ujarnya.

Pada kesempatan ini juga dibacakan komitmen bersama untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama, diikuti dengan penandatanganan deklarasi yang akan menjadi acuan bagi para peserta untuk terus menjaga hubungan yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain.


Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas wawasan para tokoh agama dan pemuda lintas agama dalam menjalankan peran mereka sebagai pembawa kedamaian, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih rukun dan sejahtera.

Peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan dan peluang dalam memperkuat kerukunan umat beragama. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang tidak hanya majemuk, tetapi juga damai dan penuh toleransi. (Uji)