Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Senin (19/01/2026), bertempat di Aula Pepadun Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung ini diikuti oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, para Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, serta para pemangku kepentingan pengelolaan zakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui rakor ini, diharapkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Way Kanan, Masir Ibrahim, menyampaikan bahwa penguatan UPZ menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan terkoordinasi.
“Melalui rakor ini, kami berharap pengelolaan ZIS di lingkungan Kementerian Agama se-Provinsi Lampung dapat semakin tertata, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Masir Ibrahim.
Ia juga menegaskan komitmen Kemenag Way Kanan untuk terus mendukung optimalisasi peran UPZ sebagai ujung tombak pengelolaan zakat, sehingga keberadaan ZIS dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat. (Humas)
