Search

Penguatan Profesionalitas Penghulu, M. Lutfi Azis Gelar Praktik Pernikahan

penguatan-profesionalitas-penghulu-m-lutfi-azis-gelar-praktik-pernikahan
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Dalam rangka penguatan profesionalitas penghulu, M. Lutfi Azis menggelar kegiatan praktik pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Selasa (13/01/2026).

Kegiatan praktik pernikahan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis serta pemahaman prosedural penghulu dalam melaksanakan akad nikah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Praktik meliputi simulasi pelaksanaan akad nikah, pembacaan sighat ijab kabul, penataan administrasi pernikahan, serta penegasan peran dan tanggung jawab penghulu dalam prosesi pernikahan.

Dalam arahannya, M. Lutfi Azis menekankan pentingnya profesionalitas, ketelitian, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penghulu. Ia menyampaikan bahwa seorang penghulu tidak hanya dituntut memahami fiqh munakahat, tetapi juga harus menguasai tata kelola administrasi pernikahan secara tertib, cermat, dan akurat.

“Penghulu memiliki peran strategis dalam memastikan prosesi pernikahan sah secara agama dan tercatat secara negara. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui praktik langsung menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran penghulu dan petugas KUA Negara Batin dengan penuh antusias. Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, praktik pernikahan ini juga menjadi media evaluasi serta penyamaan persepsi guna meningkatkan kualitas pelayanan nikah kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Negara Batin berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan profesionalitas penghulu sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pernikahan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. (Humas)


Penulis  :   Wanda/Bukhori/Dhany

Editor    :    Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil