Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Ketua DWP Ny. Siti Nurkhotijah, SE.,MM bersama anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kankemenag Lambar mengikuti Monev e-Reporting dan penerapan Artificial Intelligence (AI) pada Indeks Penulisan Laporan Pelaksanaan Program Kerja (LPPK) Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Republik Indonesia. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat. Rabu, 14 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman terhadap seluruh anggota DWP dalam memberikan pelaporan informasi berupa LPPK tertulis untuk mempercepat informasi secara tepat dan akurat.
Abdul Mufti sebagai Administrator memaparkan visi supaya DWP menjadi organisasi isteri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan keluarga dan nasional.
"Mengutip Menag RI Nasaruddin Umar untuk semua anggota DWP mau tidak mau harus mengikuti perkembangan zaman di era modern seperti sekarang ini. Karena semua informasi cepat diakses melalui digital dan kita dituntut dalam penerapan AI pada e-Reporting," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi di era sekarang ini sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk organisasi DWP.
“Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kinerja DWP," imbuhnya.
Lebih lanjut, A. Mufti memaparkan materi tentang perhitungan indeks penulisan sebagai standar penilaian kinerja suatu DWP OPD. Mufti menekankan pentingnya Penggunaan formula DWP dalam penulisan isi keterangan program.
“Yang dimaksud dengan Formula DWP adalah isi keterangan program harus memuat kelompok D atau Data. Misalnya ada agenda pertemuan rutin, maka diharapkan menyebutkan jumlah peserta yang hadir dalam pertemuan rutin tersebut,” jelas Mufti.
Ia menjelaskan, isi keterangan program harus memuat unsur W yaitu What yang berarti dalam rangka apa program tersebut diselenggarakan, when yaitu kapan program kerja tersebut diselenggarakan berupa hari, tanggal dan jam pelaksanaannya, where yaitu dimana acara tersebut diselenggarakan dan terakhir who yaitu siapa saja yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Mufti juga menyebutkan bahwa laporan yang disampaikan kepada Ketua DWP Kabupaten Lambar harus bersifat Publik. Laporan yang tidak bersifat Publik tidak diperkenankan untuk dilaporkan kepada ibu Ketua DWP Kabupaten Lambar.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam penerapan teknologi informasi di lingkungan kerja mereka. Beberapa anggota DWP menyampaikan bahwa meskipun ada kemajuan signifikan dalam akses teknologi, masih terdapat kendala dalam hal pelatihan dan pemahaman yang merata di antara semua anggota.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DWP Kankemenag Lambar Siti Khotijah menekankan pentingnya kerjasama dan saling mendukung antar anggota untuk memastikan bahwa setiap orang dapat beradaptasi dengan perubahan ini. "Kita harus saling membantu dan berbagi pengetahuan agar semua anggota dapat memanfaatkan teknologi dengan maksimal," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat jaringan komunikasi antar anggota DWP di berbagai daerah. Dengan adanya platform e-Reporting, diharapkan komunikasi dan koordinasi antar anggota dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga program-program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. (Boy/ K.TU/Mela Basyar)
