Way Kanan, KUA Negeri Agung (Humas)– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Agung, Edison menyerahkan sertifikat Bimbingan Perkawinan kepada para calon pengantin, usai mengikuti rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025 di Kantor KUA Negeri Agung.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini menghadirkan
empat narasumber, yakni Sarino dan Edi Supriyanto, Didi Afrizal Dan Manudin
Shidiq sebagai Penyuluh Agama Islam Kec.
Negeri Agung,
Para narasumber menyampaikan materi seputar
Undang-Undang Perkawinan, Fiqih Munakahat, serta panduan menjadi suami dan
istri yang baik dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Dalam sambutannya, Kepala KUA menyampaikan
bahwa bimbingan ini merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam
membekali calon pengantin secara mental, spiritual, dan emosional.
“Tujuan
utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan keluarga yang sakinah,
mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi bimbingan, dan di akhir kegiatan mereka secara resmi menerima sertifikat sebagai tanda telah mengikuti bimbingan perkawinan secara lengkap. (Amad Nursalim)
