Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf, A. Jalaluddin: Memperkuat Komitmen Terhadap Pembinaan Tahfizhul Qur’an

Kamis, 01 Agustus 2024 Humas Tulang Bawang
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf,  A. Jalaluddin: Memperkuat Komitmen Terhadap Pembinaan Tahfizhul Qur’an
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, A. Jalaluddin, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Nazhir Perkumpulan Pencetak Penghafal Qur'an Nurul Qolbu Ustazd Iwan Setiawan, Kamis (01/08/2024).

Acara tersebut berlangsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kankemenag Tulang Bawang dan dihadiri oleh Taufiq, Kagara Zakat Wakaf, serta sejumlah undangan lainnya.

Sertifikat tanah wakaf ini diberikan sebagai bentuk pengakuan dan legalitas bagi tanah yang selama ini digunakan oleh Perkumpulan Pencetak Penghafal Qur'an untuk kegiatan Pembinaan Tahfizhul Qur'an. Ustazd Iwan Setiawan telah lama mengelola tanah tersebut untuk program pendidikan dan pelatihan dalam menghafal Al-Qur'an, yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama di wilayah Tulang Bawang.


A. Jalaluddin menyampaikan harapannya, agar penerbitan sertifikat ini dapat memotivasi para pengelola dan peserta kegiatan tahfizh Qur'an untuk terus meningkatkan semangat dan dedikasi dalam program ini. Ia juga menekankan bahwa sertifikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Tulang Bawang, sebagai bentuk dukungan dan perhatian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan dan sosial. Jalaluddin juga menambahkan bahwa sertifikat tanah wakaf yang diberikan tidak hanya berfungsi sebagai bukti hukum atas kepemilikan dan penggunaan tanah, tetapi juga sebagai dorongan untuk lebih serius dalam pengembangan kegiatan keagamaan.

“Kami berharap sertifikat ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi semua pihak untuk terus memperkuat kegiatan pembinaan Tahfizhul Qur'an dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Penyerahan sertifikat ini juga merupakan bagian dari komitmen Kemenag Tulang Bawang dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf secara menyeluruh, sebagai upaya untuk mengoptimalkan manfaat tanah wakaf bagi masyarakat,” pungkas Jalal. (dody)


Editor: Aditya Catur