Tanggamus Kemenag (Humas) -- Staf
PAPKI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Reni Setiawati, S.Pd.,
M.Pd., secara resmi menyerahkan SK dan Piagam Tanda Daftar Lembaga Pendidikan
Al-Qur'an kepada TPQ Riyadhlotul Mubtadi'in. Penyerahan ini dilakukan dalam
rangka memberikan legitimasi resmi kepada lembaga tersebut dalam melaksanakan
kegiatan pendidikan Al-Qur'an.
Dalam acara penyerahan yang
berlangsung dengan khidmat, guru TPQ Riyadhlotul Mubtadi'in, Mufida, menerima
SK dan Piagam tersebut. Reni Setiawati menyampaikan bahwa pemberian SK dan
Piagam ini merupakan bentuk pengakuan resmi dari Kementerian Agama atas keberadaan
dan peran penting TPQ dalam mendidik generasi muda di bidang keagamaan.
"Penyerahan ini tidak hanya
memberikan legitimasi resmi, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas
dan kredibilitas TPQ Riyadhlotul Mubtadi'in dalam menjalankan tugasnya sebagai
lembaga pendidikan Al-Qur'an. Kami berharap, dengan adanya pengakuan ini, TPQ
dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,"
ujar Reni Setiawati
Mufida, selaku perwakilan dari
TPQ Riyadhlotul Mubtadi'in, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas
dukungan dan perhatian dari Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. "Kami
sangat bersyukur atas pemberian SK dan Piagam ini. Ini adalah bukti bahwa upaya
kami dalam mendidik anak-anak di bidang keagamaan mendapat apresiasi dan
pengakuan. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di
TPQ ini," katanya.
Penyerahan SK dan Piagam Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur'an ini merupakan langkah penting dalam mendukung pendidikan keagamaan di Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya legitimasi resmi, diharapkan TPQ Riyadhlotul Mubtadi'in dapat lebih bersemangat dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan memberikan kontribusi positif bagi pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak mulia. (Frans/Mela Basyar)
