Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penyuluh Agama di Buay Bahuga Sampaikan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online

Jumat, 03 Oktober 2025 Humas Way Kanan
Penyuluh Agama di Buay Bahuga Sampaikan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Buay Bahuga, Taufik, menyampaikan khutbah Jumat dengan tema “Bahaya Judi Online dalam Kehidupan Umat” di Masjid Attaqwa Kampung Bumiharjo. Dalam khutbahnya, Taufik menegaskan bahwa judi, termasuk judi online, adalah perbuatan yang dilarang keras dalam Islam dan membawa dampak negatif yang luas.

Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90 yang menyebutkan bahwa berjudi termasuk perbuatan keji dan berasal dari perbuatan setan. Karena itu, umat Islam diperintahkan untuk menjauhinya agar memperoleh keberuntungan di dunia dan akhirat.

“Judi online bukan hanya soal permainan atau hiburan, tetapi sebuah tindakan yang merusak moral, melemahkan iman, dan berpotensi menghancurkan masa depan seseorang,” tegas Taufik di hadapan jamaah. Ia menambahkan, praktik perjudian daring saat ini kian marak karena kemudahan akses melalui gawai dan internet.

Lebih lanjut, Taufik mengingatkan bahwa dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Di antara dampaknya adalah timbulnya hutang, konflik dalam rumah tangga, kehilangan pekerjaan, hingga mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan uang secara instan.

Dalam khutbahnya, ia mengajak seluruh jamaah, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. “Mari kita perkuat iman, tingkatkan ibadah, dan manfaatkan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat,” ujar Taufik menutup khutbah.

Khutbah tersebut disambut antusias oleh para jamaah. Mereka berharap pesan ini menjadi peringatan bersama agar masyarakat, terutama anak muda, lebih waspada terhadap bahaya laten judi online yang kian mengancam kehidupan sosial dan spiritual umat. (Taufik/Afril/Fitria)

Editor : Fadilah