Search

Penyuluh Agama Islam Kota Bandar Lampung Ikuti Evaluasi Kinerja Tahun 2024

penyuluh-agama-islam-kota-bandar-lampung-ikuti-evaluasi-kinerja-tahun-2024
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, penyuluh agama Islam Kota Bandar Lampung mengikuti evaluasi kinerja tahun 2024 yang diikuti juga penyuluh agama islam PNS, PPPK, dan Non PNS. 

“Mulai pada hari ini, kamis-sabtu, 28-30 november 2024 sedang berlangsung verifikasi kelengkapan administrasi oleh tim Evaluasi tingkat Kabupaten/Kota”, ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Zainal Hakim.

Evaluasi ini melibatkan seluruh penyuluh agama Islam dari berbagai wilayah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Dalam forum evaluasi, disampaikan laporan hasil kerja, tantangan yang dihadapi, dan rekomendasi untuk perbaikan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali pencapaian program kerja, memperkuat strategi dakwah, serta mempersiapkan langkah-langkah penguatan peran penyuluh dalam mendukung pembangunan keagamaan nasional”, papar Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur saat melihat proses verifikasi berkas sedang berlangsung.

"Evaluasi ini penting untuk memastikan program dakwah berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di era digital saat ini," lanjutnya.

Selain itu, evaluasi juga menjadi momen bagi para penyuluh untuk berbagi pengalaman dan inovasi dalam melaksanakan tugas di lapangan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan para penyuluh dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis dan damai.

Tahapan Pelaksanaan Evaluasi

Berikut adalah jadwal tahapan pelaksanaan evaluasi:

1. Penyampaian persyaratan administrasi ke Tim Evaluasi Kankemenag Kabupaten/Kota: 25-27 November 2024.

2. Verifikasi administrasi oleh Tim Evaluasi: 28-30 November 2024.

3. Pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi: 30 November 2024.

4. Pendaftaran mandiri melalui portal aplikasi evaluasi (www.catpenais.com): 2-6 Desember 2024.

5. Pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test) secara serentak: 9 Desember 2024 (jadwal zonasi akan diumumkan).

6. Ujian kompetensi teknis BTQ dan praktek ceramah agama (khusus Non-ASN): 9-22 Desember 2024.

7. Penyampaian daftar hasil evaluasi ke Kanwil Kemenag Provinsi: 22 Desember 2024.

8. Publikasi hasil evaluasi oleh Ditjen Bimas Islam: 23 Desember 2024.

9. Penerbitan SK Penyuluh Non-ASN periode 2025-2029: 2 Januari 2025.

10. Penyerahan SK Penyuluh Non-ASN: 13 Januari-28 Februari 2025.

(Uji)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil