Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Baradatu yang juga bertugas sebagai Pendamping Produk Halal, Arini Salsabila, menerima warga yang datang untuk mendaftarkan sertifikasi halal usaha dagangnya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, di kantor KUA Baradatu.
Warga
yang datang merupakan pelaku usaha mikro yang bergerak di bidang makanan
olahan, seperti peyek dan camilan tradisional lainnya. Mereka mengajukan
pendaftaran untuk mendapatkan sertifikat halal sebagai bentuk komitmen dalam
menjaga kualitas dan kehalalan produk yang mereka jual kepada masyarakat.
Arini
Salsabila menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari layanan
pendampingan halal yang diberikan secara gratis oleh pemerintah. “Kami siap
membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikasi halal, mulai dari
pengumpulan dokumen hingga pendampingan teknis,” ujarnya.
Menurutnya,
kesadaran masyarakat untuk memastikan kehalalan produknya semakin meningkat,
terutama setelah adanya kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan
minuman. Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan ini
untuk meningkatkan daya saing usaha mereka.
Kegiatan ini pun disambut positif oleh para pelaku usaha. Salah satu peserta, ibu Rina, mengaku senang bisa dibantu langsung oleh pihak KUA. “Prosesnya jadi lebih mudah dan cepat karena langsung dibimbing,” tuturnya. Program ini diharapkan terus berlanjut untuk mendukung pengembangan usaha halal di tingkat lokal. (Arini/Asep)