Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) ---Dalam rangka acara walimatul khitan Muhammad El Azzam bin Ridwan Efendi, yang diselenggarakan di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Blambangan Umpu, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, Imam Muzaki, hadir memberikan tausiyah bertema “Tiga Kewajiban Orang Tua kepada Anak.” Minggu, 1 Juni 2025.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh keluarga besar Bapak Ridwan Efendi dan Ibu Ince, serta masyarakat Kampung Sidoarjo. Dalam penyampaiannya, Imam Muzaki menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mendidik anak-anak mereka sesuai ajaran Islam.
Beliau menjelaskan bahwa terdapat tiga kewajiban utama orang tua terhadap anak:
1. Memberi nama yang baik – Nama adalah doa dan identitas yang melekat seumur hidup. Orang tua harus memilihkan nama dengan makna yang baik dan mulia.
2. Membekali anak dengan ilmu agama – Pendidikan agama merupakan fondasi utama agar anak tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, beriman, dan bertakwa.
3. Menikahkan anak ketika telah siap – Orang tua memiliki tanggung jawab untuk menikahkan anaknya ketika sudah cukup usia dan kesiapan, sebagai bentuk perlindungan dan kelanjutan hidup yang sesuai syariat.
Tausiyah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh hadirin akan pentingnya memenuhi hak anak dan menjalankan kewajiban sebagai orang tua secara seimbang, baik dari sisi spiritual, moral, maupun sosial.
Dengan kegiatan ini, masyarakat di Kampung Sidoarjo diajak
untuk terus memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan keluarga dan
bermasyarakat. ( Ayni)