Search

Penyuluh Agama Islam KUA Gula Konsisten Dampingi PU sertifikasi Halal

penyuluh-agama-islam-kua-gula-konsisten-dampingi-pu-sertifikasi-halal
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Gunung Labuhan (Humas) - - Dedikasi dan semangat tak kenal lelah terus ditunjukkan oleh Siti Rohmah, seorang Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Di tengah kesibukannya, Siti Rohmah tetap aktif melakukan pendampingan produk halal kepada para pelaku usaha di wilayahnya, membuktikan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan perlindungan konsumen pada Minggu, 25 Mei 2025.

Pendampingan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mensertifikasi produk halal di Indonesia, yang kini semakin menjadi perhatian utama bagi konsumen yang mencari jaminan kualitas dan kebersihan. Siti Rohmah berperan penting sebagai jembatan antara pelaku usaha dengan proses sertifikasi halal, memastikan mereka memahami setiap tahapan dan persyaratan yang diperlukan.

"Semangat para pelaku usaha untuk memiliki produk halal patut diapresiasi. Tugas kami sebagai penyuluh adalah membersamai mereka, memberikan bimbingan, dan membantu mengatasi kendala yang mungkin muncul selama proses sertifikasi."ujar Siti Rohmah saat ditemui di sela-sela kegiatan pendampingan di depan Masjid At-Taqwa Baradatu.

Dalam beberapa kesempatan pendampingan, Siti Rohmah terlihat aktif berdiskusi dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kuliner hingga kerajinan. Ia memberikan penjelasan rinci mengenai standar kehalalan, prosedur pengajuan sertifikasi, hingga pentingnya menjaga higienitas dan keaslian bahan baku.

Pendampingan yang dilakukan oleh Siti Rohmah tidak hanya sebatas teori, melainkan juga praktik langsung di lapangan. Ia kerap mengunjungi lokasi produksi, memberikan masukan konstruktif, dan memastikan bahwa proses produksi sesuai dengan syariat Islam.

"Sejauh melakukan Pendampingan dilapangan banyak trobosan sebenarnya yang bisa ditindaklanjuti. Sebab beberapa pelaku usaha sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh DPMPTSP Way Kanan dalam program Pelayanan Perizinan dalam satu hari (One Day Service) yang turun disetiap Kampung dan atau yang membuat langsung. Namun sebagian besar mereka tidak memiliki sertifikat Halal khusus produk makanan dan minuman. Hal ini bisa sebetulnya kita Pendamping Produk Halal (PPH) Way Kanan untuk berkolaborasi ketika turun kemasyarakat agar UMKM yang sudah memiliki NIB langsung diterbitkan sertifikat halalnya," harap Siti Rohmah.

Kehadiran Siti Rohmah sebagai penyuluh agama yang proaktif dalam pendampingan produk halal telah memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di Gunung Labuhan (umumnya di waykanan) Banyak dari mereka yang merasa terbantu dan termotivasi untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produknya.

"Kami sangat bersyukur atas bantuan Ibu Siti Rohmah. Beliau sangat sabar membimbing kami. Sekarang kami jadi lebih paham dan optimis produk kami bisa segera mendapatkan sertifikat halal."tutur Burhanudin salah satu pelaku usaha kuliner asal Kecamatan Baradatu.

Dengan semangat yang tak pernah redup, Siti Rohmah menjadi contoh nyata bagaimana peran seorang penyuluh agama dapat melampaui batas-batas tugas konvensional, berkontribusi langsung pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penjaminan kualitas produk halal di Indonesia. (Oksi Ajuan F)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil