Way Kanan, KUA Gunung Labuhan (Humas) - - Dedikasi dan semangat tak kenal lelah terus ditunjukkan oleh Siti Rohmah, seorang Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Di tengah kesibukannya, Siti Rohmah tetap aktif melakukan pendampingan produk halal kepada para pelaku usaha di wilayahnya, membuktikan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan perlindungan konsumen pada Minggu, 25 Mei 2025.
Pendampingan
ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mensertifikasi produk
halal di Indonesia, yang kini semakin menjadi perhatian utama bagi konsumen
yang mencari jaminan kualitas dan kebersihan. Siti Rohmah berperan penting
sebagai jembatan antara pelaku usaha dengan proses sertifikasi halal,
memastikan mereka memahami setiap tahapan dan persyaratan yang diperlukan.
"Semangat
para pelaku usaha untuk memiliki produk halal patut diapresiasi. Tugas kami
sebagai penyuluh adalah membersamai mereka, memberikan bimbingan, dan membantu
mengatasi kendala yang mungkin muncul selama proses sertifikasi."ujar Siti
Rohmah saat ditemui di sela-sela kegiatan pendampingan di depan Masjid At-Taqwa
Baradatu.
Dalam
beberapa kesempatan pendampingan, Siti Rohmah terlihat aktif berdiskusi dengan
para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di berbagai
sektor, mulai dari kuliner hingga kerajinan. Ia memberikan penjelasan rinci
mengenai standar kehalalan, prosedur pengajuan sertifikasi, hingga pentingnya
menjaga higienitas dan keaslian bahan baku.
Pendampingan
yang dilakukan oleh Siti Rohmah tidak hanya sebatas teori, melainkan juga
praktik langsung di lapangan. Ia kerap mengunjungi lokasi produksi, memberikan
masukan konstruktif, dan memastikan bahwa proses produksi sesuai dengan syariat
Islam.
"Sejauh
melakukan Pendampingan dilapangan banyak trobosan sebenarnya yang bisa
ditindaklanjuti. Sebab beberapa pelaku usaha sudah mendapatkan Nomor Induk
Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh DPMPTSP Way Kanan dalam program Pelayanan
Perizinan dalam satu hari (One Day Service) yang turun disetiap Kampung dan
atau yang membuat langsung. Namun sebagian besar mereka tidak memiliki
sertifikat Halal khusus produk makanan dan minuman. Hal ini bisa sebetulnya
kita Pendamping Produk Halal (PPH) Way Kanan untuk berkolaborasi ketika turun
kemasyarakat agar UMKM yang sudah memiliki NIB langsung diterbitkan sertifikat
halalnya," harap Siti Rohmah.
Kehadiran
Siti Rohmah sebagai penyuluh agama yang proaktif dalam pendampingan produk
halal telah memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di Gunung Labuhan
(umumnya di waykanan) Banyak dari mereka yang merasa terbantu dan termotivasi
untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produknya.
"Kami
sangat bersyukur atas bantuan Ibu Siti Rohmah. Beliau sangat sabar membimbing
kami. Sekarang kami jadi lebih paham dan optimis produk kami bisa segera
mendapatkan sertifikat halal."tutur Burhanudin salah satu pelaku usaha
kuliner asal Kecamatan Baradatu.
Dengan
semangat yang tak pernah redup, Siti Rohmah menjadi contoh nyata bagaimana
peran seorang penyuluh agama dapat melampaui batas-batas tugas konvensional,
berkontribusi langsung pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penjaminan
kualitas produk halal di Indonesia. (Oksi Ajuan F)
