Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penyuluh Agama Islam KUA Negara Batin Jadi PIC Pendataan Pesantren di Wilayah Kecamatan

Selasa, 14 Oktober 2025 Humas Way Kanan
Penyuluh Agama Islam KUA Negara Batin Jadi PIC Pendataan Pesantren di Wilayah Kecamatan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Dalam rangka mendukung program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia terkait penguatan basis data pesantren, Penyuluh Agama Islam KUA Negara Batin, M. Khotib Rifa’i ditunjuk sebagai Person In Charge (PIC) dalam kegiatan Pendataan Pesantren di wilayah Kecamatan Negara Batin.

Dalam hal ini menindak lanjuti terkait surat edaran dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, No B-836/KK.08.08.3/PP.00.07/10/2025 terkait Penunjukan Penyuluh Untuk Pendataan Pesantren. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan data lembaga pesantren yang ada di wilayah tersebut dapat terverifikasi secara akurat dan terintegrasi dengan sistem pusat Kementerian Agama. Pendataan ini meliputi informasi dasar lembaga, jumlah santri, tenaga pendidik, kurikulum, serta kegiatan pendidikan dan keagamaan yang diselenggarakan.

Kepala KUA Negara Batin, M. Ali Ma’sum dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif penyuluh agama dalam mendukung program strategis Kementerian Agama. “Penyuluh agama tidak hanya berperan dalam pembinaan masyarakat, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam penyediaan data yang valid untuk pengembangan lembaga keagamaan, termasuk pesantren,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Negara Batin, M. Ali Ma’sum yang ditunjuk sebagai PIC menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas pendataan dengan penuh tanggung jawab. “Pendataan ini sangat penting agar pesantren di wilayah kita dapat memperoleh perhatian dan dukungan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.

Kegiatan pendataan ini dilakukan melalui koordinasi dengan pimpinan pesantren serta pemerintah kampung setempat untuk memastikan data yang dihimpun benar dan terkini. Melalui sinergi ini, diharapkan pendataan pesantren dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, serta memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah Islam di tengah masyarakat.

Dengan keterlibatan aktif penyuluh agama sebagai PIC, KUA Negara Batin menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi data keagamaan digital dan transparan, sejalan dengan visi Kementerian Agama menuju tata kelola keagamaan yang modern dan profesional. (Nining/Bukhori/Dhany)

Editor : Fadilah