Search

Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

penyuluh-agama-islam-kua-negeri-besar-ajak-masyarakat-teladani-akhlak-nabi-muhammad-saw
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar menggelar kegiatan pembinaan di wilayah binaan. Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (5/9) tersebut tidak hanya menjadi bagian dari perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat keimanan dan mempererat silaturahmi antara penyuluh dan masyarakat. Para penyuluh menekankan bahwa peringatan Maulid Nabi harus dimaknai lebih dari sekadar seremonial tahunan.

Feni Fitriasari, salah satu Penyuluh Agama Islam, mengingatkan bahwa akhlak Nabi Muhammad SAW harus menjadi pedoman hidup bagi umat Islam. Ia menegaskan pentingnya meneladani sifat-sifat Nabi dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam lingkungan keluarga, sosial, maupun masyarakat luas.

“Peringatan Maulid Nabi hendaknya mendorong kita semua untuk mencontoh akhlak mulia Rasulullah, seperti kejujuran, kesabaran, dan kasih sayang. Ini penting agar ajaran beliau tidak hanya diingat, tapi juga diamalkan,” ujarnya di hadapan warga.

Senada dengan itu, Febrina, Penyuluh Agama Islam lainnya, mengajak masyarakat menjadikan momentum Maulid sebagai pengingat pentingnya nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Menurutnya, semangat kasih sayang dan solidaritas yang diajarkan Rasulullah harus terus dihidupkan di tengah masyarakat.

Para penyuluh berharap kegiatan ini dapat membangkitkan kesadaran umat Islam, khususnya di Kecamatan Negeri Besar, untuk terus mengamalkan ajaran Nabi Muhammad SAW. Kehadiran penyuluh diharapkan mampu memperkuat ukhuwah islamiyah serta mendorong masyarakat membangun kehidupan yang lebih harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam. (Tomy/Afril/Asep)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil