Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar meneguhkan komitmen calon pengantin (catin) dalam membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah melalui penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (30/10/2025). Penyerahan ini menjadi tanda kesiapan para catin yang telah mengikuti seluruh rangkaian bimbingan dengan antusias.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan
merupakan program rutin KUA Negeri Besar sebagai bentuk pembinaan dan edukasi
pra-nikah. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang peran dan
tanggung jawab suami istri, pentingnya komunikasi yang sehat, serta strategi
membangun keluarga harmonis yang berlandaskan nilai-nilai agama.
Penyuluh Agama Islam KUA Negeri
Besar, Febrina, menegaskan bahwa sertifikat Bimwin bukan hanya sekadar dokumen
administratif, tetapi simbol komitmen moral dan spiritual calon pengantin dalam
menjalani kehidupan berumah tangga. “Sertifikat ini menjadi pengingat bagi
pasangan agar selalu berpegang pada ajaran agama dalam membina keluarga yang
penuh cinta dan tanggung jawab,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat diberikan
kepada peserta yang dinilai aktif dan mengikuti seluruh sesi dengan baik.
Kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi para calon pengantin untuk
menyiapkan diri secara utuh - tidak hanya secara administratif, tetapi juga
dari aspek mental dan spiritual.
Melalui program Bimwin, KUA Negeri Besar menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam mewujudkan keluarga tangguh dan berakhlak mulia. Pembinaan semacam ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berdaya saing di tengah tantangan zaman. (Tomy/Afril/Asep)