Search

Penyuluh Agama Islam Negeri Besar Bina Majelis Taklim dan Tebar Kebaikan di Hari Jumat

penyuluh-agama-islam-negeri-besar-bina-majelis-taklim-dan-tebar-kebaikan-di-hari-jumat
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar melaksanakan pembinaan kepada Majelis Taklim Kampung Negeri Besar yang dirangkaikan dengan kegiatan Jumat Berbagi. Kegiatan ini mengusung pesan utama tentang pentingnya shalat sebagai tiang agama dan fondasi utama ketakwaan setiap muslim, pada hari Jumat (24/10/2025).

Dalam penyampaiannya, penyuluh agama Islam KUA, Feni Fitriasari, menekankan bahwa shalat tidak hanya sekadar ibadah rutin, namun bentuk ketaatan yang dapat meluruskan akhlak dan perilaku sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa shalat menjadi tolok ukur kualitas keimanan seseorang serta menjadi benteng bagi umat Islam dari berbagai pengaruh negatif kehidupan modern.

“Jika shalat kita baik, maka insyaAllah kehidupan kita pun akan terarah kepada kebaikan. Shalat adalah sarana untuk bermunajat langsung kepada Allah, tempat kita mengadu, meminta petunjuk, dan menenangkan hati,” jelas Feni di hadapan para jamaah.

Pembinaan tersebut berlangsung dengan interaktif, para jamaah turut berdiskusi mengenai praktik shalat yang sesuai tuntunan, kekhusyukan dalam shalat, serta pentingnya menjaga shalat di awal waktu. Penyuluh juga mengingatkan bahwa membiasakan shalat tepat waktu dalam keluarga akan memengaruhi generasi yang tumbuh dengan karakter religius dan berakhlak mulia.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan Jumat Berbagi berupa pembagian paket makanan kepada jamaah sebagai bentuk kepedulian dan upaya menumbuhkan semangat saling berbagi di hari penuh keberkahan.

Melalui pembinaan ini, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk menjaga shalat sebagai prioritas hidup dan mengamalkannya secara istikamah dalam rangka meraih ridha Allah serta membangun keluarga dan lingkungan yang semakin religius di Kecamatan Negeri Besar. 

(Tomy/Afril/Asep)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil