Search

Penyuluh Agama Kemenag Pesawaran Gelar Kerja Bakti dalam Rangka HUT Ke-2 IPARI

penyuluh-agama-kemenag-pesawaran-gelar-kerja-bakti-dalam-rangka-hut-ke-2-ipari
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran (Humas)--- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-2 Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), para penyuluh agama PNS dan PPPK Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan bersih-bersih dan kerja bakti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran pada Selasa (24/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gerakan Penyuluh Agama Cinta Bumi - Zero Waste, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan di kalangan ASN dan masyarakat melalui aksi nyata peduli kebersihan dan pengelolaan sampah ramah lingkungan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi,  membuka kegiatan secara resmi dengan memberikan sambutan. Dalam arahannya, ia mengapresiasi semangat para penyuluh agama dalam menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan kerja.

“Kegiatan ini bukan hanya dalam rangka memperingati HUT IPARI, tapi juga wujud nyata dari nilai berakhlak, khususnya pada kepedulian terhadap lingkungan. Penyuluh harus menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam menjaga kebersihan dan kelestarian bumi,” ujar Farid.

Kegiatan bersih-bersih ini diikuti oleh seluruh penyuluh agama Islam PNS dan PPPK se-Kabupaten Pesawaran, serta turut dihadiri oleh Plt. Kasubbag TU, Ketua IPARI Kabupaten Pesawaran, dan pejabat fungsional lainnya.

Berbagai titik di sekitar kantor dibersihkan bersama, mulai dari area halaman, taman, hingga fasilitas umum seperti tempat parkir dan ruang terbuka. Para peserta juga diberikan edukasi singkat mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan prinsip zero waste.

Ketua IPARI Kabupaten Pesawaran, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa gerakan ini akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan dan diintegrasikan dalam program penyuluhan di masyarakat. Harapannya, para penyuluh agama dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat. (Tim Humas)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil