Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Komitmen dalam mempersiapkan calon pengantin menuju kehidupan rumah tangga yang berkualitas terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Negara Batin. Hal ini tampak dalam kegiatan penyerahan sertifikat bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada para calon pengantin yang telah mengikuti rangkaian pembekalan, Selasa (07/04/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh penyuluh
KUA Negara Batin, Nining Kurniasih, Iis Sunaini, dan Maryuli, kepada dua pasang
calon pengantin sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka dalam
mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan.
Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa para
calon pengantin telah memperoleh pembekalan dasar terkait kehidupan rumah
tangga, mulai dari pemahaman hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang
sehat dalam keluarga, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi
utama dalam membangun keluarga yang harmonis.
Kepala KUA Negara Batin, M. Ali Ma’sum,
menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan langkah strategis dalam
meningkatkan kualitas keluarga sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan
angka perceraian di masyarakat.
“Melalui bimbingan ini, kami berharap setiap
calon pengantin memiliki kesiapan yang matang, baik secara mental, spiritual,
maupun sosial, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan
warahmah,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA
Negara Batin dalam menghadirkan layanan keagamaan yang tidak hanya bersifat
administratif, tetapi juga edukatif dan preventif bagi masyarakat. (Humas)
Penulis :
Editor : Anggithya
