Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Peran Guru Bimbingan dan Konseling serta Pembina OSIM dalam Penegakan Tata Tertib Kerapian Siswa

Selasa, 13 Januari 2026 MAN 1 Way Kanan
Peran Guru Bimbingan dan Konseling serta Pembina OSIM dalam Penegakan Tata Tertib Kerapian Siswa
MAN 1 Way Kanan
MAN 1 Way Kanan

Way Kanan, MAN 1 (Humas) --- Penertiban siswa terkait kerapian rambut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan dan karakter di lingkungan sekolah. Kegiatan ini diprakarsai oleh Guru Bimbingan dan Konseling (BK), Septi Diana, bersama Pembina OSIM, Ami Irawan, dengan sasaran siswa yang belum sesuai dengan ketentuan tata tertib sekolah. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif, menekankan pentingnya penampilan rapi sebagai representasi sikap disiplin dan identitas pelajar.

Secara konseptual, kerapian rambut merupakan indikator kepatuhan siswa terhadap aturan institusi pendidikan. Kepatuhan terhadap tata tertib berperan dalam membentuk kontrol diri dan tanggung jawab personal. Septi Diana menjelaskan bahwa pendekatan BK difokuskan pada pemahaman sebab-akibat, yakni membantu siswa menyadari bahwa kedisiplinan eksternal dapat mendorong terbentuknya disiplin internal yang berkelanjutan. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip konseling preventif yang bertujuan mencegah pelanggaran berulang.

Peran OSIM dalam kegiatan ini memperkuat aspek partisipatif dan keteladanan sebaya. Ami Irawan menegaskan bahwa keterlibatan pengurus OSIM dimaksudkan untuk membangun budaya disiplin yang tumbuh dari kesadaran kolektif siswa, bukan semata-mata karena sanksi. Melalui kolaborasi ini, siswa diajak untuk memahami bahwa aturan kerapian bukan pembatas ekspresi, melainkan sarana pembentukan karakter dan kesiapan menghadapi tuntutan sosial yang lebih luas.

Dengan demikian, penertiban rambut siswa yang dilaksanakan oleh Guru BK dan Pembina OSIM memiliki dasar pedagogis dan psikososial yang kuat. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga pada pembinaan sikap disiplin, tanggung jawab, dan kesadaran diri siswa. Diharapkan, melalui pembinaan yang konsisten dan kolaboratif, sekolah mampu menciptakan lingkungan belajar yang tertib, kondusif, serta mendukung perkembangan karakter peserta didik secara optimal. (Humas)


Penulis   :   Joe

Editor      :  Anggithya