Search

Peran Kemenag Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Way Kanan

peran-kemenag-dalam-menjaga-kerukunan-umat-beragama-di-kabupaten-way-kanan
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, menjadi narasumber dalam program Dialog Way Kanan Menyapa yang diselenggarakan RRI Way Kanan pada Rabu (27/08/2025). Dialog yang dipandu Palastha Sitepu ini mengangkat tema “Peran Kemenag dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama.”

Dalam kesempatan tersebut, Masir Ibrahim menyampaikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Way Kanan saat ini berjalan kondusif dan damai. Meski demikian, tantangan tetap ada, di antaranya intoleransi, isu SARA, penyebaran hoaks, hingga pengaruh negatif dunia digital. Untuk menghadapinya, Kemenag mengedepankan deteksi dini, koordinasi lintas sektor, serta penguatan peran penyuluh agama, ASN, dan lembaga pendidikan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran pemerintah dalam menjaga kerukunan telah diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014. Di tingkat daerah, Kemenag Way Kanan mengimplementasikannya melalui program Moderasi Beragama yang berlandaskan empat pilar utama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi dan budaya. Program nyata yang dijalankan mencakup sosialisasi, penyuluhan, dialog lintas agama, kerja sama dengan FKUB dan tokoh masyarakat, hingga pencanangan Kampung Moderasi Beragama.

Selain itu, Kemenag juga menegaskan larangan penggunaan rumah ibadah untuk kepentingan politik praktis, memperkuat sinergi dengan TNI/Polri, serta berperan aktif dalam pengawasan aliran kepercayaan bersama Bakorpakem. Masir Ibrahim berharap masyarakat terus menanamkan sikap toleransi, memperkuat gotong royong, tidak mudah terprovokasi hoaks, dan senantiasa menjaga keimanan.

Di akhir dialog, ia menegaskan bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa. Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, pemerintah, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat harus bergandengan tangan menjaga perdamaian demi terwujudnya cita-cita bersama.

“Kami meyakini bahwa perbedaan bukanlah sumber perpecahan, melainkan kekuatan. Keberagaman adalah DNA bangsa Indonesia sebagaimana tecermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda tetapi tetap satu. Oleh karena itu, toleransi adalah syarat mutlak untuk menciptakan kehidupan bersama yang damai,” pungkasnya. (Humas)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil