Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Way Kanan
mengadakan perekaman e-KTP pada hari Rabu (22/05/2024). Kegiatan ini diikuti oleh
siswa/i MAN 1 Way Kanan yang sudah berusia 16 atau 17 tahun. Selain itu,
perekaman e-KTP ini juga dapat diikuti oleh eksternal MAN 1 Way Kanan.
Narasumber pada Kegiatan ini adalah anggota Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) Way Kanan.
Kepala MAN 1 Way Kanan, Ahmad Zazili,
S.Pd., M.Pd.I. Mengatakan “Sebagai program Nasional seluruh penduduk Indonesia
yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau pernah menikah akan dibuatkan KTP
elektronik. Sebelum dibuatkan harus ada perekaman. Hal-hal yang direkam
meliputi sidik jari, iris mata, dan wajah, Sama seperti KTP. KTP elektronik
bertujuan untuk menunggalkan penduduk. Sidik jari dan iris mata setiap orang
berbeda, sehingga jika kita mengubah nama kita pun, kita tidak akan tertinggal
– nama kita akan tetap ada. Penunggalan ini 1 orang berbanding seluruh penduduk
Indonesia. Memiliki KTP berarti penduduk yang dituju hanya ada 1 di Indonesia.”
Secara singkat, perekaman KTP bertujuan untuk penunggalan data.
Sementara itu perwakilan dari disdukcapil mengatakan “Kami akan terus melakukan perekaman ini, selama masih ada kelahiran, dan pada acara di MAN 1 Way Kanan kali ini akan kami mulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai, tergantung permintaan siswa/i MAN 1 Way Kanan. Namun jam kerja kami berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Prosedur pelaksanaan perekaman e-KTP di MAN 1 Way Kanan kali ini dimulai dari siswa memberikan data identitas, nomor induk kependudukan, dan nomor Kartu Keluarga. Lalu, Kartu Keluarga akan dicari di database penyelenggara perekaman, setelah jelas orang yang dituju mereka dapat langsung melakukan perekaman. Perekaman dilakukan setelah data ketunggalan orang yang dituju keluar dari Kementerian dalam Negeri. Karena prinsipnya, data berjenjang dari bawah ke atas sampai ke Kementerian dalam Negeri. Jika orang yang dituju sudah berusia 17 tahun, mereka dapat mencetak e-KTP-nya. Setelah itu e-KTP didistribusikan di MAN 1 Way Kanan untuk dicetak jika sudah berusia 17 tahun. (Humas)
Editor : Fadilah
