Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Peringatan Upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025 dimeriahkan berbagai perlombaan, kirab santri, dan upacara. Tampak hadir Bupati Lambar Parosil Mabsus, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si, Forkompimda, Kasi Papki H. Ali Mukhtar, S.Ag.,MM, Kasi Papki Mukip Zaman, S.Pd.,MM, Kepala Madrasah Negeri, Ketua Baznas, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua DWP Kankemenag Siti Khodhijah, dan Para Santri. Bertempat di SMA Negeri 1 Sekincau Kabupaten Lampung Barat. Rabu, 22 Oktober 2025.
Pada tanggal 22 Oktober kerap dilaksanakan Hari Santri Nasional, hal ini menandakan bahwa Indonesia tidak melupakan sejarah perjuangan para santri sebelum kemerdekaan.
Kegiatan diawali dengan kirab santri yang dilepas langsung oleh Plt. Kepala Kankemenag Lambar Miftahus Surur menurutnya yang melibatkan para santri dan pelajar sekitar. Tujuan kirab ini untuk memeriahkan serta simbolisasi peran santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan RI.
"Peran santri dalam memperjuangkan kemerdekaan sudah tercatat dalam sejarah, dimana pesantren bukan hanya pusat ilmu agama, tapi juga sarang semangat nasionalisme. Perjuangan inilah yang harus kita ingat," ungkapnya.
Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini mengusung tema "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia" yang mengajak kita menghargai pengorbanan mereka, sambil mendorong generasi muda santri untuk terus berjuang dalam pembangunan Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan.
"Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia." Ini tema yang sangat tepat. Tema ini mencerminkan tekad dan peran santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan," imbuhnya.
Selanjutnya, Bupati Lambar Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah yang menimpa Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo Jawa Timur.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Kita semua berduka, bangsa ini berduka. Semoga seluruh korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan iman," katanya.
Lebih lanjut, Parosil mengatakan bahwa patut bersyukur karena Negara Indonesia memberi perhatian besar kepada pesantren. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara menegaskan pengakuan dan penghargaan yang setara kepada pesantren sebagai lembaga yang khas Indonesia.
"Disisi lain, santri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, menjadi pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil 'alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban," tambahnya.
Tidak berhenti di situ, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya diatur Dana Abadi Pesantren. Bahkan, di berbagai daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah menerbitkan Perda Pesantren sebagai wujud dukungan terhadap keberlangsungan pesantren di tingkat lokal.
"Semua ini adalah bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap jasa besar pesantren. Negara berhutang budi kepada pesantren dan para santri yang selama ini menjadi benteng moral bangsa," tegasnya. (Boy/K.TU/Mela Basyar)
