Way Kanan, KUA Bahuga (Humas) - - Seluruh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bahuga mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) pada Rabu (14/01/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penyuluhan agama yang akuntabel, terukur, dan sejalan dengan kebijakan digitalisasi pelayanan publik.
Keikutsertaan secara menyeluruh ini
menunjukkan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas kinerja penyuluh
serta memastikan setiap kegiatan pembinaan keagamaan terdokumentasi dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Dalam sosialisasi tersebut, Ditjen Bimas Islam
menegaskan bahwa aplikasi e-PA tidak hanya berfungsi sebagai sarana
administrasi, tetapi juga sebagai instrumen pengendali mutu kinerja penyuluh.
Melalui sistem ini, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan
penyuluhan dapat dilakukan secara sistematis, transparan, dan berbasis data
yang terverifikasi.
Seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap
layanan keagamaan yang profesional, e-PA dipandang sebagai solusi dalam
mewujudkan pelayanan yang tertib dan akuntabel. Kinerja penyuluh tidak lagi
hanya dinilai dari kehadiran di lapangan, tetapi juga dari kualitas pembinaan,
kesinambungan program, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“e-PA menjadi alat ukur yang objektif bagi
kinerja penyuluh. Setiap kegiatan harus jelas perencanaannya, nyata
pelaksanaannya, dan tertib pelaporannya,” ujar Lilis Suryani.
Ia menambahkan bahwa implementasi e-PA di KUA
Bahuga diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang lebih profesional,
adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Transformasi digital ini,
menurutnya, merupakan sarana untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang
semakin berkualitas, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (Humas)
Penulis : Ali/Bukhori/Asep
Editor : Anggithya