Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 sekaligus Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PMPZI Tahun 2026, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Lampung Tengah ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rapat diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, pejabat fungsional, pelaksana, serta PPPK di lingkungan Kantor Kemenag Lampung Tengah.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Lampung Tengah, H. Khairil Anwar Pohan, S.Ag., M.Ap., yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Pokja PMPZI Tahun 2025 sekaligus menyusun dan membentuk Pokja PMPZI Tahun 2026.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan lebih optimal, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Ratih Kesuma, memaparkan hasil evaluasi kinerja Pokja PMPZI Tahun 2025. Pemaparan mencakup capaian masing-masing Pokja, kendala yang dihadapi, serta sejumlah catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti pada 2026, khususnya terkait kelengkapan dan penguatan eviden pendukung di setiap area perubahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat dicapai secara parsial. Menurutnya, seluruh unsur harus bergerak secara kolektif dengan memperkuat kinerja di semua lini.
“Seluruh Pokja harus saling bekerja sama dan berkoordinasi, serta memastikan setiap kegiatan didukung dengan eviden yang lengkap dan akurat. Setiap program dan inovasi wajib terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan, peningkatan komitmen, serta konsistensi pelaksanaan program guna mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Melalui rapat ini, diharapkan terbentuk Pokja PMPZI Tahun 2026 yang solid, profesional, dan berintegritas, sehingga mampu mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. (Ria/Mela Basyar)