Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Kemenag Tulang Bawang Gelar FGD

Selasa, 24 Juni 2025 Humas Tulang Bawang
Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Kemenag Tulang Bawang Gelar FGD
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) – Dalam rangka memperkuat pemahaman keagamaan serta mencegah potensi konflik sosial bernuansa agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Kemajemukan". Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PLHUT Kemenag Tulang Bawang, Selasa (24/06/2025).

FGD ini bertujuan melakukan pemetaan potensi konflik sosial berdimensi keagamaan sebagai langkah preventif dalam menjaga harmoni Masyarakat,

FGD ini diukuti sebanyak 14 peserta yang berasal dari berbagai unsur, termasuk Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, dan Pranata Humas. Selain itu, hadir pula perwakilan dari organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Anshor, Pemuda Muhammadiyah, serta media massa lokal.


Dalam Laporannya Kasi Bimas Islam Mujamil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI. Program ini bertujuan memperkuat sistem peringatan dini terhadap konflik sosial yang berdimensi keagamaan.

Kakankemenag Jalaluddin, selaku narasumber tunggal menyampaikan bahwa, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk, terutama dalam aspek keagamaan. Keanekaragaman ini harus dijaga agar menjadi berkah, bukan sumber bencana. Untuk itu, diperlukan strategi preventif, salah satunya melalui FGD seperti ini.

Selanjutnya Jalaluddin menyampaikan bahwa secara nasional terjadi 86 konflik sosial selama 2019–2022, dengan 57 persen di antaranya merupakan konflik intra umat beragama, dan 29 persen antar umat beragama.


"Ini harus menjadi perhatian serius, termasuk di Tulang Bawang. Kemenag hadir dengan regulasi, tahapan yang jelas, serta dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023 tentang Pedoman Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan, hingga Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 1583 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam memperkuat moderasi beragama dan mencegah potensi konflik di tengah kehidupan yang majemuk.


Terakhir, Jalaluddin menegaskan bahwa, keberagaman bukanlah kelemahan, tetapi kekuatan yang harus dijaga bersama. Ia menyoroti pentingnya antisipasi terhadap potensi konflik sosial yang kerap kali dipicu oleh perbedaan tafsir dan paham keagamaan yang menyimpang. “Deteksi dini dan edukasi masyarakat adalah kunci utama menjaga harmoni antarumat,” katanya.

Para peserta FGD terlibat aktif dalam diskusi, menyampaikan berbagai pandangan, pengalaman, dan tantangan yang dihadapi di lapangan, terutama dalam konteks pembinaan umat dan dinamika sosial keagamaan di masyarakat.


Editor: Aditya Catur