Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Perkuat Ekosistem Halal, Kemenag Lampung Tengah Gencarkan Edukasi Sertifikasi Bagi UMKM

Kamis, 04 Juni 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Perkuat Ekosistem Halal, Kemenag Lampung Tengah Gencarkan Edukasi Sertifikasi Bagi UMKM
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Silver

Lampung Tengah, Kemenag (Humas)-  Menjelang pemberlakuan penuh kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah terus mengintensifkan edukasi kepada pelaku usaha. Melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, sosialisasi dan edukasi WHO 2026 serta Gerakan Orang Giat Halal (GONG Halal) digelar di kawasan Plaza Bandar Jaya dengan menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Ahmad Tajudin, S.Ag., M.Pd.I., Kepala KUA Kecamatan Terbanggi Besar, serta jajaran pegawai Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari jaminan mutu produk sekaligus bentuk perlindungan bagi konsumen. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempersiapkan pelaku UMKM agar mampu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam implementasi program Wajib Halal Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ahmad Tajudin menjelaskan bahwa sertifikasi halal saat ini tidak hanya menjadi kebutuhan masyarakat muslim, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk di tengah perkembangan pasar yang semakin kompetitif.

"Produk yang telah memiliki sertifikat halal akan memberikan rasa aman bagi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap usaha yang dijalankan. Karena itu, kami mendorong para pelaku UMKM untuk segera mempersiapkan dan mengurus sertifikasi halal produknya," ujarnya.

Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat sertifikasi halal, prosedur pengajuan, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga berbagai kemudahan yang disediakan pemerintah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Tidak hanya melalui penyampaian materi, tim Kementerian Agama juga melakukan edukasi secara langsung kepada para pedagang dan pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan Plaza Bandar Jaya. Pendekatan ini dilakukan agar informasi mengenai WHO 2026 dan GONG Halal dapat diterima lebih luas oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha yang belum memahami proses sertifikasi halal.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya minat pelaku UMKM untuk berkonsultasi terkait mekanisme pendaftaran dan persyaratan sertifikasi halal. Banyak di antara mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai proses pengajuan sertifikat halal bagi produk yang dipasarkan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan terdorong untuk segera mengurus sertifikasi produknya. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung suksesnya implementasi Wajib Halal Oktober 2026 sekaligus memperkuat ekosistem halal dan daya saing produk UMKM di Kabupaten Lampung Tengah.