Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Perkuat Layanan Pernikahan, KUA Blambangan Umpu Laksanakan Ikrar Taukil Wali

Rabu, 25 Juni 2025 Humas Way Kanan
Perkuat Layanan Pernikahan, KUA Blambangan Umpu Laksanakan Ikrar Taukil Wali
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu melaksanakan prosesi ikrar taukil wali sebagai bagian dari layanan pernikahan yang sah dan sesuai syariat. Kegiatan ini berlangsung Selasa, 24 Juni 2025 di Aula KUA setempat dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Herman Fahri.

Prosesi ikrar taukil wali dilakukan ketika wali nikah tidak dapat hadir langsung dalam akad karena alasan tertentu. Dalam situasi tersebut, wali memberikan kuasa kepada orang lain yang ditunjuk untuk mewakili dalam pernikahan. Proses ini disaksikan oleh dua orang saksi dan dilakukan dengan tata cara hukum Islam dan administrasi negara.

Kegiatan tersebut juga mencakup penandatanganan dokumen resmi sebagai bukti sahnya pelimpahan kuasa dan menjadi bagian penting dari administrasi pernikahan yang tercatat secara legal.

Dalam sambutannya, Herman Fahri menekankan pentingnya prosedur yang tertib dan sesuai aturan. “Kami ingin memastikan setiap pernikahan yang dilangsungkan melalui KUA tidak hanya sah secara agama, tetapi juga kuat secara hukum. Semua ini untuk menjamin ketenangan dan keberkahan rumah tangga ke depan," ungkapnya.

Pelaksanaan ikrar taukil wali ini menjadi bentuk nyata komitmen KUA Blambangan Umpu dalam memberikan pelayanan nikah yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan syariat.(Ayni)


Editor : Fadilah