Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Perkuat Mutu Pendidikan, Kemenag Lambar Bangun Sinergi Dengan Pengawas Madrasah

Senin, 20 Juli 2026 Humas Lambar Editor: Anggithya
Perkuat Mutu Pendidikan, Kemenag Lambar Bangun Sinergi Dengan Pengawas Madrasah
Humas Lambar
Humas Lambar
Foto: Ragil Boy

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) bersama Pengawas Madrasah. Pertemuan penting yang berfokus pada penguatan mutu pendidikan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Barat pada Senin, 20 Juli 2026.

‎Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Barat, H. Miftahus Surur, yang didampingi oleh Kasubbag TU H. Mukip Zaman, dan Kasi Penmad Suherman. Selain itu, tampak hadir pula Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Erpin Saputra beserta seluruh jajaran Pengawas Madrasah di lingkungan Kabupaten Lampung Barat.

‎Agenda utama dalam rakor ini adalah membahas langkah-langkah strategis untuk membangun sinergi yang lebih solid antara Kemenag melalui Seksi Penmad dengan para Pengawas Madrasah.

‎Kolaborasi erat ini dinilai sangat krusial guna menyamakan persepsi dan ritme kerja dalam mengawal sekaligus meningkatkan mutu pendidikan madrasah secara berkelanjutan di wilayah Lampung Barat.

‎Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Barat H. Miftahus Surur menegaskan bahwa kualitas madrasah, baik negeri maupun swasta, sangat ditentukan oleh peran aktif para pengawas.

‎"Pengawas madrasah memegang posisi sentral sebagai tolok ukur utama dalam menilai dan mengarahkan kualitas mutu pembelajaran sekaligus kompetensi para tenaga pengajar di lapangan," ujarnya.

‎Lebih lanjut, Ia mengajak seluruh pengawas untuk berkomitmen dan bersama-sama meningkatkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

‎"Lahirnya madrasah yang unggul dan berdaya saing tinggi dipastikan sangat bergantung pada efektivitas arahan, bimbingan, dan kawalan yang diberikan oleh para pengawas kepada satuan pendidikan," imbuhnya.

‎Menutup arahannya, Miftahus Surur berpesan agar para pengawas tidak tinggal diam atau pasif ketika menemukan Standar Operasional Prosedur (SOP) di madrasah yang dirasa kurang memadai.

‎"Pengawas dituntut proaktif dalam memberikan rekomendasi perbaikan agar tata kelola administrasi dan akademis madrasah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel," tandasnya.