Tanggamus Kemenag (Humas) --Statistisi Ahli Pertama pada Sub
Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dian Reigina
Meilani, mengikuti kegiatan Sinkronisasi Data Statistik Kementerian Agama
Provinsi Lampung sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data yang
akurat dan komunikatif. Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi para
statistisi untuk memperkuat pemahaman terhadap peran data dalam mendukung
kebijakan berbasis fakta di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Febiayana Komariyah, selaku Statistisi BPS Provinsi Lampung. Materi difokuskan pada teknik visualisasi data dan storytelling data, sehingga data statistik tidak hanya bersifat angka, tetapi mampu “bercerita” dan mudah dipahami oleh pemangku kepentingan maupun masyarakat luas.
Selain itu, penguatan materi juga disampaikan oleh M.
Rosyid Fauzi, Statistisi Ahli Muda PUSDATIN Kementerian Agama RI. Dalam
paparannya, ia menjelaskan tugas dan fungsi statistisi Kemenag, khususnya di
wilayah Lampung, sebagai garda terdepan dalam penyediaan data yang valid,
terintegrasi, serta mendukung perencanaan dan evaluasi program kerja
Kementerian Agama.
Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, Dian Reigina
Meilani diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam
pengelolaan dan penyajian data statistik di Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tanggamus. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kemenag untuk menghadirkan data
yang informatif, akurat, dan berdaya guna dalam mendukung peningkatan kualitas
layanan keagamaan.(Frans)