Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan pendampingan Program Kampung Zakat Tahun 2025 di Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan pembuatan plang Kampung Zakat senilai Rp.3.000.000.
Dalam laporannya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Utara, Herman Ahmad, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan zakat di tingkat desa serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat. Ia juga menyebutkan bahwa bantuan berupa pembuatan plang ini merupakan bagian dari upaya fasilitasi pelaksanaan program Kampung Zakat.
Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Madukoro Baru merupakan salah satu dari 514 Kampung Zakat yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini merupakan inisiatif unggulan yang dikomandoi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI.
"Tujuan dari pembentukan Kampung Zakat adalah untuk menuntaskan kemiskinan dan mendongkrak ekonomi umat. Harapannya, masyarakat yang awalnya sebagai mustahik dapat bertransformasi menjadi muzaki di masa mendatang," ujar Totong.
Ia menambahkan bahwa sejak diluncurkan pada Maret 2024, Kampung Zakat di Madukoro telah menerima bantuan berupa kambing untuk lima kelompok penerima, serta paket zakat maal dan zakat profesi. Bantuan yang disalurkan hari ini diharapkan segera direalisasikan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Setelah plang selesai dibuat, kami berharap segera ada laporan pelaksanaannya," imbuh Totong.
Di akhir sambutannya, Totong juga mengingatkan para perangkat desa untuk segera mengurus sertifikat tanah pada tempat-tempat ibadah, pendidikan, atau lahan sosial lainnya yang hingga kini belum bersertifikat. Pungkasnya (Dw/Ad/Mela basyar)
