Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Pemerintah Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, menggelar musyawarah kampung dalam rangka memperkuat sinergi layanan pernikahan bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026) di Balai Kampung Serupa Indah, dan dihadiri aparatur kampung serta masyarakat setempat.
Musyawarah ini menghadirkan Kepala KUA Pakuan
Ratu, Eko Wahyudi, sebagai narasumber utama. Dalam penyampaiannya, ia
menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur dan ketentuan
pernikahan yang berlaku, baik secara agama maupun negara.
“Pernikahan tidak hanya harus sah secara agama,
tetapi juga wajib tercatat secara negara. Karena itu, sinergi antara KUA dan
pemerintah kampung menjadi kunci agar pelayanan nikah berjalan tertib, sah, dan
sesuai aturan,” tegas Eko Wahyudi.
Kepala Kampung Serupa Indah, Sunarno,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah kampung
dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi
langsung dari pihak KUA sangat penting agar masyarakat tidak mengalami
kebingungan dalam proses administrasi pernikahan.
“Kami ingin masyarakat Serupa Indah memahami
dengan baik aturan dan proses pernikahan. Dengan menghadirkan langsung Kepala
KUA, kami berharap tidak ada lagi kesalahan administrasi maupun miskomunikasi
di lapangan,” ujar Sunarno.
Agenda musyawarah difokuskan pada sosialisasi
layanan pernikahan, mulai dari persyaratan administrasi, alur pelayanan di KUA,
hingga peran pemerintah kampung dalam mendampingi warganya. Forum ini juga
menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk bertanya dan menyampaikan
aspirasi secara langsung.
Salah satu warga, Gatra, mengapresiasi
pelaksanaan kegiatan tersebut. “Musyawarah seperti ini sangat bermanfaat bagi
kami. Penjelasan langsung dari pihak KUA membuat kami lebih paham dan tidak
ragu lagi dalam mengurus pernikahan sesuai aturan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kampung Serupa Indah berharap sinergi dengan KUA Pakuan Ratu semakin kuat, sehingga pelayanan pernikahan di tingkat kampung dapat berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan berpihak pada kemudahan masyarakat. (Humas)
Penulis : Aris/Dhany
Editor : Anggithya