Search

Perkuat Tata Kelola ZIS dan Wakaf, Kemenag Tuba Ikuti, Rapat Sinkronisasi Program di Aula Pepadun

perkuat-tata-kelola-zis-dan-wakaf-kemenag-tuba-ikuti-rapat-sinkronisasi-program-di-aula-pepadun
Fotografer: Humas Kanwil

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar pertemuan strategis guna mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Wakaf Uang di lingkungan ASN dan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pepadun Kanwil Kemenag Lampung, Senin (19/01/2026)

dihadiri oleh Kabid Penazawa mewakili Kakanwil, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Ketua BWI Provinsi Lampung, serta seluruh Kepala Kantor Kemenag dan Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) se-Provinsi Lampung. Tampak hadir mengikuti kegiatan dimaksud, Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang, Jalaluddin.

Dalam arahannya, Kabid Penazawa Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, memaparkan skema baru terkait zakat ASN tahun 2026 yang akan ditampung sementara melalui UPZ Kanwil menyusul sentralisasi sistem penggajian. "Dari total setoran, 70 persen akan didistribusikan kembali ke UPZ Kemenag Kabupaten/Kota, sementara 30 persen menjadi bagian BAZNAS Provinsi untuk fungsi pembinaan," jelasnya.


Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar, mengungkapkan target penghimpunan zakat di Lampung mencapai Rp120 Miliar per bulan. Ia juga mendorong penguatan kelembagaan melalui pembentukan UPZ hingga tingkat desa dan UPZ Masjid melalui peran KUA. Salah satu program unggulan yang disiapkan adalah "Satu Desa Satu Hafiz Quran" yang sepenuhnya akan dibiayai oleh BAZNAS.

Perwakilan BWI Provinsi Lampung menekankan optimalisasi pengumpulan wakaf tunai yang selama ini bertumpu pada KUA untuk mulai dikembangkan ke lingkungan Madrasah. Berdasarkan data tahun 2025, total wakaf uang yang terkumpul mencapai Rp1.440.563.591, dengan kontribusi terbesar berasal dari Wakaf Catin sebesar Rp1.133.019.898.

Digitalisasi dan Transparansi Untuk mendukung akuntabilitas, BAZNAS Lampung secara resmi meminta Kanwil Kemenag melakukan Audit Syariah agar pengelolaan dana umat semakin transparan. Di sisi lain, Kemenag juga tengah menyiapkan infrastruktur digital berupa QRIS Rekening ASN untuk mempermudah setoran wakaf di seluruh Kabupaten/Kota se-Lampung.


Sinergi antara Kemenag, BAZNAS, dan BWI ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program pemberdayaan umat dan memastikan dana yang terhimpun memberikan manfaat luas bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Editor: Abdul Aziz


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil