Tanggamus Kemenag (Humas) -- Upaya memperkuat perlindungan
dan pemenuhan hak asasi manusia terus dilakukan Kementerian Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia. Pada Rabu, 4 Februari 2026, Tim Kementerian HAM Provinsi
Lampung melaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut penanganan pengaduan HAM
di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam
memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan
berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi strategis, di antaranya Polres Tanggamus, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, serta Pesantren Al-Fattah Tanggamus. Di Kantor Kemenag Tanggamus, tim disambut dan difasilitasi langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Mardanus, yang turut mendukung koordinasi lintas sektor dalam penanganan isu-isu HAM di daerah.
Tim pemantauan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan
Kepatuhan HAM, I Made Agus Dwiana, bersama Syafril Zakaria selaku Analis Hukum
Ahli Muda, Intan Harakit sebagai Analis HAM Ahli Pertama, serta Allan Rayendra
Ilham selaku Analis Permasalahan HAM. Kehadiran tim ini bertujuan untuk
memastikan tindak lanjut pengaduan HAM berjalan sesuai regulasi, sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kementerian HAM dengan aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta lembaga pendidikan keagamaan. Pemantauan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendorong pelayanan publik yang berkeadilan, responsif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia di Kabupaten Tanggamus. (Frans/Mela Basyar)
