Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

PKKM MTsN 1 Lampung Utara Digelar, Kepala Kemenag Dorong Kepemimpinan Madrasah Berkualitas

Selasa, 16 Desember 2025 Humas Lampung Utara
PKKM MTsN 1 Lampung Utara Digelar, Kepala Kemenag Dorong Kepemimpinan Madrasah Berkualitas
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTsN 1 Lampung Utara digelar dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi, Selasa (16/12/2025), di aula MTsN 1 Lampung Utara.

Kegiatan PKKM ini merupakan evaluasi berkala untuk menilai kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugas kepemimpinan dan pengelolaan madrasah secara profesional dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Totong Sunardi menjelaskan bahwa PKKM dinilai berdasarkan lima komponen utama yang mencakup empat tugas pokok kepala madrasah serta satu komponen tambahan. “Komponen penilaian PKKM meliputi pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan madrasah menjadi tolok ukur upaya kepala madrasah dalam memajukan lembaga yang dipimpinnya, sementara tugas manajerial menilai kemampuan kepala madrasah dalam mengelola sumber daya secara efektif. Selain itu, pengembangan kewirausahaan diarahkan untuk mendorong inovasi dan kemandirian madrasah, termasuk pengelolaan unit usaha seperti kantin.

“Supervisi guru dan tenaga kependidikan juga menjadi aspek penting untuk memastikan peningkatan kualitas pembelajaran, sedangkan hasil kinerja menjadi gambaran capaian nyata dari seluruh proses yang telah dilaksanakan,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala madrasah, kepala tata usaha, tim asesor H. Caya Hadi Wijaya, dan Marita Sari, serta seluruh dewan guru dan staf pegawai MTsN 1 Lampung Utara.

Penilaian dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara oleh tim asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Dw/Ad/Mela Basyar)