Search

PKKM Sukses di MIN 2 Lambar Meningkatkan Kualitas Kepala Madrasah

pkkm-sukses-di-min-2-lambar-meningkatkan-kualitas-kepala-madrasah
Fotografer: Humas Kanwil


Lampung Barat, MIN 2 (Humas) -- Tim Pengawas Madrasah yang diketuai oleh Erpinsyah Putra, S.Ag bersama Drs. Hazli, Dra. Rosda, dan Fifi Alili, S.Ag, hadir dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang dilaksanakan di MIN 2 Lampung Barat berjalan dengan lancar dan sukses, Kamis (12/12/2024).

Ketua Pokjawas Erpinsyahputra mengatakan bahwa PKKM bertujuan sebagai metode pelatihan kepala madrasah untuk meningkatkan kualitas dan kualitas kinerja Kepala Madrasah sebagai pemimpin. “PPKM ini bertujuan menjadikan kepala madrasah memiliki kinerja yang efektifitas dan efisiensi,” ujarnya.

Ia pun menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara Kepala Madrasah dan semua pihak terkait, baik guru, staff administrasi, maupun siswa. "Komunikasi yang baik sangat krusial untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan harmonis di madrasah. Dengan komunikasi yang terbuka, masalah-masalah bisa diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien," imbuhnya.

Lanjut Erpin, Ia menyampaikan bahwa Bukti fisik dokumen yang diperlihatkan dan ditayangkan sudah cukup lengkap dan dokumentasi yang dirancangan disusun dengan rapi dan sistematis. “Namun, masih ada berkas yang harus dilengkapi,” tuturnya.

Menanganggapi hal tersebut Kepala Madrasah, Ema Juwita menyatakan siap melengkapi keterangan berkas dan melalui PKKM tersebut menjadikan pimpinan berintegritas dan memiliki tanggung jawab yang tinggi. “Kami mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan pengalaman yang berharga yang diberikan oleh tim penilai dari Kemenag Kabupaten Lampung Barat. Semoga kedepannya kami bisa mempersiapkan dan melengkapi segala hal yang berkaitan dengan dokumentasi yang diperlukan untuk PKKM ini,” ungkapnya.

PKKM dilakukan mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. “Penilaian dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti kinerja fisik Kamad selama tahun 2024 ” kata salah satu guru MIN 2, saat tim penilai memeriksa bukti fisik kinerja Kepala Madrasah.

Dengan berakhirnya proses penilaian, semua pihak berharap bahwa kegiatan PKKM ini dapat memberikan dorongan serta motivasi tambahan bagi Kepala Madrasah dan seluruh staf madrasah dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan pelayanan. Semangat dan komitmen yang tinggi diharapkan terus terjaga untuk mencapai prestasi yang lebih baik di masa depan. (Lisna/Boy/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil