Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) – Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Erwinto menegaskan bahwa penanganan masalah penahanan ijazah dan keterlibatan pondok pesantren dalam pendidikan formal harus menjadi fokus utama menjelang akhir tahun pembelajaran 2024/2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi awal dan akhir tahun pembelajaran yang digelar di Aula Pepadun, Kamis (22/5/2025), yang turut dihadiri oleh Kabag TU, Kabid Penmad, Kabid PAPKI, serta Ketua Tim Penmad dan Tim Bidang PAPKI Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
“Kita harus memastikan tidak ada
lagi siswa baik di madrasah maupun di pondok pesantren yang ijazahnya tertahan.
Ini menyangkut hak dasar peserta didik dan kredibilitas lembaga pendidikan
kita,” ujar Plt. Kakanwil dalam arahannya.
Ia menegaskan bahwa masalah
penahanan ijazah, terutama pada satuan pendidikan swasta dan berbasis
pesantren, seringkali terkait dengan tunggakan administrasi atau kebijakan
internal yang tidak selaras dengan prinsip pendidikan inklusif. Oleh karena
itu, Kemenag akan menyusun surat edaran berbasis data konkret di tingkat
provinsi, guna mengatur prosedur penanganan ijazah secara adil dan sistematis.
Selain itu, Plt. Kakanwil juga
menyoroti pentingnya memastikan seluruh santri di pondok pesantren telah
mengikuti pendidikan formal, baik melalui jalur madrasah, Pendidikan diniyah
formal
Pendidikan Diniyah Formal (PDF)
maupun muadalah. “Jangan sampai ada lagi pondok yang tidak mengintegrasikan
peserta didiknya ke pendidikan formal. Kalau pun belum, kita dorong agar segera
masuk jalur PDF atau muadalah,” ujarnya.
Rakor ini juga menyinggung soal
pembatasan iuran komite sekolah dan perlunya penguatan transparansi penggunaan
dana BOS. Ia menegaskan bahwa kontribusi masyarakat tidak boleh membebani orang
tua dan harus didasarkan pada kajian kebutuhan yang realistis dan disepakati
bersama.
Dalam aspek pembangunan karakter
siswa, Plt. Kakanwil mendorong pendekatan berbasis pilihan minat dan praktik
langsung. “Kita sudah punya program unggulan seperti hafidz Al-Qur’an yang
dibarengi dengan pengetahuan umum. Tinggal bagaimana kita mengelola ekskul dan
kegiatan praktik sesuai kebutuhan serta karakter peserta didik,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Plt. Kakanwil
menekankan bahwa seluruh kebijakan pendidikan harus selaras dengan program
nasional, termasuk salah satu visi pemerintahan Prabowo Gibran terkait asta cita,
salah satu prioritas pemerintah pusat yaitu pendidikan unggul dan berkarakter.
“Kita tidak boleh membiarkan
masalah-masalah ini berlarut. Mari kita siapkan konsep dan data, lalu rumuskan
kebijakan provinsi yang bisa ditindaklanjuti dengan baik di lapangan,”
pungkasnya. (Mela Basyar/Adit)
