Lampung (Humas) — Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, memberikan manasik singkat kepada jemaah calon haji (JCH) Kloter JKG 61, kloter terakhir Provinsi Lampung, menjelang keberangkatan mereka dari Asrama Haji Embarkasi Antara Lampung, Kamis (29/5).
Manasik singkat ini digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman para jemaah mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Erwinto menekankan pentingnya memahami tiga rukun utama dalam ibadah haji, yaitu Rukun Qolbi, Rukun Fi’li, dan Rukun Qouli.
“Rukun Qolbi merupakan pekerjaan hati, yaitu niat yang tulus dan ikhlas yang menjadi fondasi utama diterimanya ibadah. Tanpa niat yang benar, seluruh amalan tidak akan diterima oleh Allah SWT,” ujar Erwinto.
Selain itu, Rukun Fi’li adalah tindakan fisik yang wajib dilakukan, seperti thawaf mengelilingi Ka'bah, wukuf di Arafah, dan sa’i antara Bukit Safa dan Marwah. Sedangkan Rukun Qouli berupa bacaan doa dan zikir selama ibadah, meski dianjurkan, bukan menjadi syarat sahnya ibadah haji.
Dalam kesempatan ini, Erwinto juga mengingatkan para jamaah untuk menjaga kesehatan selama di Tanah Suci. Ia mengimbau jemaah agar membatasi aktivitas di luar hotel bila tidak perlu dan memperbanyak minum air putih untuk menjaga stamina.
“Kesehatan adalah modal utama agar ibadah bisa dijalankan dengan khusyuk dan sempurna. Jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan dan arahan panitia haji di sana,” pesan Erwinto.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan jemaah untuk menjaga nama baik bangsa Indonesia dan meningkatkan solidaritas antarjamaah agar suasana ibadah menjadi kondusif dan penuh berkah.
Kloter JKG 61 merupakan kloter terakhir pemberangkatan jemaah calon haji Provinsi Lampung tahun 2025. Dengan manasik singkat dan arahan matang, diharapkan seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah dengan lancar dan diterima oleh Allah SWT.(Anggithya/Abdul Aziz)