Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Plt. Kasubbag TU dan Kasi Penmad Pesawaran Hadiri Sosialisasi Pencegahan Pungli BOS

Rabu, 21 Agustus 2024 Humas Pesawaran
Plt. Kasubbag TU dan Kasi Penmad Pesawaran Hadiri Sosialisasi Pencegahan Pungli BOS
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran

Pesawaran (Humas) – Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Saiful Anwar, bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Khuzil Afwa Kahuripan, turut serta dalam sosialisasi pencegahan pungutan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah, di Aula MAN 1 Bandar Lampung, Rabu (21/08/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Ahmad Rifai, membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Lampung, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS.

Kegiatan ini menurut Rifai bertujuan untuk memastikan bahwa dana BOS benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, serta mencegah terjadinya pungutan liar yang merugikan masyarakat dan mencederai integritas pendidikan.

Kehadiran Saiful dan Khuzil dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.

"Kami akan terus mendukung dan menerapkan kebijakan yang diajarkan dalam sosialisasi ini untuk memastikan pengelolaan dana BOS yang lebih baik dan transparan," ujar Saiful Anwar setelah acara berlangsung.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh madrasah di Provinsi Lampung dapat lebih waspada dan proaktif dalam mengelola dana BOS, sehingga tujuan peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai tanpa adanya penyimpangan.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung. Mereka memberikan penjelasan mendalam mengenai regulasi dan konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli. (Sinta)

Editor : Fadilah