Pesawaran (Humas) – Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Saiful Anwar, bersama Kepala Seksi
Pendidikan Madrasah, Khuzil Afwa Kahuripan, turut serta dalam sosialisasi pencegahan
pungutan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah,
di Aula MAN 1 Bandar Lampung, Rabu (21/08/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Pendidikan
Madrasah, Ahmad Rifai, membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Propinsi Lampung, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan dana BOS.
Kegiatan ini menurut Rifai bertujuan untuk memastikan bahwa
dana BOS benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di
madrasah, serta mencegah terjadinya pungutan liar yang merugikan masyarakat dan
mencederai integritas pendidikan.
Kehadiran Saiful dan Khuzil dalam kegiatan ini menegaskan
komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran untuk mendukung upaya
peningkatan kualitas pendidikan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
"Kami akan terus mendukung dan menerapkan kebijakan
yang diajarkan dalam sosialisasi ini untuk memastikan pengelolaan dana BOS yang
lebih baik dan transparan," ujar Saiful Anwar setelah acara berlangsung.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh
madrasah di Provinsi Lampung dapat lebih waspada dan proaktif dalam mengelola
dana BOS, sehingga tujuan peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai tanpa
adanya penyimpangan.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung. Mereka memberikan penjelasan mendalam mengenai regulasi dan konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli. (Sinta)
Editor : Fadilah