Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, yang diwakili oleh Plt. Kasubbag Tata Usaha, Saiful Anwar, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, Kamis (19/6/2025). Rapat ini mengusung agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pesawaran,
rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran dan
dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan dari berbagai
instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran menyampaikan secara
rinci laporan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, termasuk capaian pendapatan
dan belanja daerah serta realisasi program prioritas pembangunan daerah.
Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas
pemerintah daerah kepada masyarakat dan lembaga legislatif.
Kehadiran Plt. Kasubbag TU Kemenag Pesawaran, Saiful Anwar,
mewakili Kepala Kantor Kemenag, merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara
Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kementerian Agama senantiasa berkomitmen untuk turut serta
dalam mendukung program-program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan
dengan penguatan nilai-nilai keagamaan, pendidikan, serta kehidupan masyarakat
yang harmonis,” ujar Saiful usai rapat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah. (Humas)
Editor : Fadilah
