Pesisir Barat, Kemenag (Humas) --- Kanwil Kemenag Provinsi Lampung melantik 410 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Tahun 2024 yang berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung pada hari Kamis (23/10/2025) pagi. Pelantikan ini dilangsungkan di Aula Madinatul Hujjaj, Asrama Haji Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Marwansyah hadir mewakili Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto. Ia menyampaikan sambutan Plt. Kakanwil yang menyebutkan bahwa pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta kepatuhan terhadap kode etik ASN Kemenag. “ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat, menjaga ucapan, sikap, dan perilaku, serta selalu membawa nama baik Kementerian Agama di mana pun bertugas,” pesan Erwinto melalui sambutan yang dibacakan Marwansyah.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat, Irhamsyah. Kehadirannya menunjukkan dukungan Kemenag Pesisir Barat terhadap penguatan sumber daya ASN di lingkungan Kemenag.
Irhamsyah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya terhadap PPPK yang baru saja dilantik. Ia juga menyampaikan agar PPPK yang baru dilantik agar dapat turut serta melayani masyarakat pelayanan yang berkualitas. “Kami berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenag, khususnya di wilayah Pesisir Barat,” ujarnya.
Acara pelantikan diisi dengan pembacaan sumpah jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK. Prosesi ini berlangsung khidmat, dengan para PPPK menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari ASN Kemenag.
Kemenag Pesisir Barat menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang dilantik. Dengan tambahan 410 PPPK, diharapkan pelayanan keagamaan, pendidikan madrasah, dan program lainnya dapat berjalan lebih optimal di seluruh Lampung.
Kemenag Pesisir Barat berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kapasitas ASN, termasuk PPPK, guna menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Lampung, khususnya di Pesisir Barat. (Richard/Anggithya)