Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Prosesi Nikah Kantor di KUA Banjit Berlangsung Khidmat

Kamis, 08 Januari 2026 Humas Way Kanan
Prosesi Nikah Kantor di KUA Banjit Berlangsung Khidmat
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Banjit (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjit melaksanakan prosesi nikah kantor atas nama Agum Gumelar dengan Yuni Nur Anita, Rabu (8/1) Kemarin.

Pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan khidmat dihadiri oleh petugas pencatat nikah, wali nikah, keluarga serta saksi-saksi sesuai ketentuan yang berlaku. Akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Banjit Puji Purwanto Adung sekaligus penghulu KUA Banjit yang bertugas sebagai pejabat pencatat nikah. Dalam prosesi tersebut, wali nikah adalah ayah kandung dari mempelai perempuan, yang secara sah dan lancar mengucapkan ijab kabul kepada mempelai laki-laki. Ijab kabul berlangsung dalam satu tarikan napas dan dinyatakan sah menurut syariat Islam.

Pelaksanaan nikah kantor ini dilakukan atas permohonan kedua mempelai dengan mempertimbangkan kondisi dan kesepakatan keluarga. Meski dilaksanakan secara sederhana di kantor KUA, rangkaian acara tetap berjalan dengan tertib dan penuh makna, mencerminkan kesakralan ikatan pernikahan.

Petugas KUA Banjit menyampaikan bahwa nikah kantor merupakan salah satu layanan yang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melangsungkan pernikahan secara resmi dan sah menurut agama maupun negara. Seluruh proses administrasi telah dipenuhi oleh kedua mempelai sebelum pelaksanaan akad nikah.

Dengan terlaksananya akad nikah tersebut, Agum Gumelar dan Yuni Nur Anita resmi menjadi pasangan suami istri. KUA Banjit berharap pernikahan ini dapat menjadi awal kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta membawa keberkahan bagi kedua mempelai dan keluarga. 

Penulis  : 
Distriani/Oksi/Fitria

Editor    :  Anggithya

Sumber : Humas Kemenag Way Kanan