Lampung (Humas) – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Manajemen Risiko pada Kementerian Agama Provinsi Lampung, Jumat (16/8). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Kanwil Kemenag Lampung dan dipimpin oleh Ketua Tim Eddy Mawardi, yang didampingi oleh anggota tim Husnul Fuadi, Bella Diniyah Putri, dan Muhammad Agus Firmansyah.
Dalam evaluasi terbaru, Kanwil Kemenag Lampung berhasil meraih nilai manajemen risiko sebesar 67,69. Pencapaian ini menempatkan Kanwil Kemenag Lampung dalam kategori "Cukup Baik" untuk implementasi manajemen risiko. Nilai ini mencerminkan upaya yang signifikan dalam identifikasi, pengelolaan, dan mitigasi risiko di lingkungan kerja, meskipun masih ada potensi perbaikan untuk mencapai hasil yang lebih optimal di masa mendatang.
Eddy Mawardi, Ketua Tim Pemantauan, memberikan apresiasi terhadap pencapaian ini dan menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko. "Manajemen risiko bukan hanya tentang memenuhi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa memitigasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Kami mendorong Kanwil Kemenag Lampung untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan risikonya," ujar Eddy.
Eddy juga memberikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan, antara lain penguatan kapasitas SDM dalam memahami dan menerapkan konsep manajemen risiko secara lebih komprehensif untuk mempermudah proses identifikasi dan pemantauan risiko. Manajemen risiko yang efektif diharapkan dapat mendukung pencapaian Zona Integritas dengan menyediakan kerangka kerja sistematis untuk pengendalian internal, serta mencegah penyimpangan dan korupsi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional.
Eddy mengungkapkan bahwa instansi yang ingin menuju zona integritas harus melewati tiga tahapan: Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) harus 100%, saldo temuan harus nihil, dan nilai dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) harus mencapai nilai B.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menanggapi evaluasi ini dengan komitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. "Kami mengapresiasi hasil evaluasi ini dan akan menjadikannya sebagai pijakan untuk terus meningkatkan efektivitas manajemen risiko di Kanwil Kemenag Lampung," ujarnya.
Puji menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM akan menjadi prioritas dalam langkah perbaikan ke depan. "Keberhasilan dalam manajemen risiko merupakan faktor penting dalam upaya kami menuju Zona Integritas. Kami akan memastikan implementasi manajemen resiko dan SPIP dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan," tambahnya.
Sebagai bagian dari langkah konkret menuju Zona Integritas, Kanwil Kemenag Lampung akan fokus pada pemenuhan 100% Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), memastikan saldo temuan nihil, serta mencapai nilai yang memuaskan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).
Menutup pernyataannya, Puji Raharjo mengajak seluruh ASN yang ada unit kerja di Kanwil Kemenag Lampung untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai motivasi dan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan. "Saya berharap hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga diimplementasikan dalam langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kinerja dan integritas kita bersama. Dengan komitmen yang kuat, saya yakin Kanwil Kemenag Lampung akan mampu mencapai predikat Zona Integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya.
Hal sendapun disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Marwansyah. Ia menyambut baik hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. "Nilai manajemen risiko sebesar 67,69 yang kita peroleh memang menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan, namun juga mencerminkan upaya keras seluruh ASN dalam menerapkan manajemen risiko di lingkungan kerja kita," ujarnya.
"Kami akan berupaya meningkatkan manajemen resiko dan mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan Bapak Eddy beserta tim demi mewujudkan zona integritas pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung," pungkasnya.(Anggithya/Rizki)
