Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Raker Pokjaluh 2024, Erwinto: Penyuluh Agama Harus Mengikuti Perkembangan Zaman, Teknologi, dan Regulasi

Kamis, 26 September 2024 Anggithya
Raker Pokjaluh 2024, Erwinto: Penyuluh Agama Harus Mengikuti Perkembangan Zaman, Teknologi, dan Regulasi
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaisberzawa), Erwinto, menekankan pentingnya peran penyuluh agama untuk terus mengikuti perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Provinsi Lampung Tahun 2024, Kamis (26/9), di Aula Saibatin Kantor setempat.

Erwinto, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, menyampaikan bahwa penyuluh agama tidak hanya perlu memahami ajaran agama secara mendalam, tetapi juga harus siap beradaptasi dengan perubahan teknologi, regulasi, dan dinamika sosial yang semakin kompleks. Hal ini sejalan dengan visi Pokjaluh yang senantiasa berupaya agar penyuluh agama mampu memberikan bimbingan yang relevan, adaptif, dan efektif dalam menghadapi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

“Penyuluh agama harus mampu mengikuti perkembangan zaman, baik dari sisi teknologi, regulasi, maupun isu sosial yang berkembang di masyarakat. Hal ini penting agar penyuluh agama dapat memberikan bimbingan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ungkap Erwinto.

Dalam era digital, Erwinto menyoroti pentingnya penggunaan teknologi untuk memperluas jangkauan dakwah. Penyuluh agama, menurutnya, harus mampu memanfaatkan platform digital seperti media sosial dan situs web untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan secara lebih luas dan mudah diakses.

“Teknologi adalah alat penting dalam dakwah modern. Penyuluh agama bisa menggunakan media sosial untuk menjangkau kalangan muda yang aktif di dunia digital. Ini merupakan cara efektif menyebarkan pesan positif dan nilai-nilai agama,” kata Erwinto.


Erwinto juga menambahkan bahwa peningkatan literasi digital menjadi keharusan bagi penyuluh agama agar mampu mengelola informasi dengan tepat dan menghindari penyebaran hoaks. “Selain berdakwah, penyuluh agama juga harus menjadi contoh dalam menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya di tengah maraknya berita bohong,” tambahnya.

Erwinto juga mengingatkan penyuluh agama untuk selalu memahami regulasi terbaru yang terkait dengan tugas mereka, seperti peraturan mengenai zakat, wakaf, dan moderasi beragama. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah. “Penyuluh agama harus memahami regulasi yang berlaku. Sebagai bagian dari Kementerian Agama, kita harus menjaga akuntabilitas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Erwinto menekankan bahwa penyuluh agama perlu responsif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang, termasuk isu-isu seperti radikalisme, hoaks, dan ketimpangan sosial. “Tantangan dakwah kini tidak hanya di ranah konvensional, tetapi juga harus menyentuh isu-isu sosial yang relevan dengan konteks zaman,” tuturnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara penyuluh agama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat. Kolaborasi ini, menurutnya, dapat memperkuat peran penyuluh agama dalam menjaga kerukunan umat dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Penyuluh agama harus bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi lainnya, untuk menyebarkan moderasi beragama dan mencegah konflik akibat perbedaan pandangan,” tegas Erwinto.

Erwinto juga mengajak para penyuluh agama untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilannya melalui berbagai pelatihan yang disediakan oleh Kementerian Agama. "Kami di Kanwil Kemenag Lampung selalu mendukung peningkatan kapasitas penyuluh agama melalui program pelatihan yang mencakup teknologi, regulasi, dan strategi dakwah," jelasnya.

Menutup sambutannya, Erwinto menyampaikan pesan dari Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, agar para penyuluh agama senantiasa siap menghadapi tantangan zaman. “Penyuluh agama adalah ujung tombak dalam menjaga kesatuan umat dan menyebarkan pesan damai di tengah masyarakat,” pungkasnya.


Ketua Pokjaluh Provinsi Lampung Muhadzib Ali menyampaikan bahwa peran penyuluh agama semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi, perubahan regulasi, dan dinamika sosial yang terus berubah. Oleh karena itu, penyuluh agama dituntut untuk tidak hanya memahami ajaran agama secara mendalam, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Sebagai penyuluh agama, kita memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing masyarakat dan menyebarkan nilai-nilai keagamaan. Namun, dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang pesat, kita harus terus meningkatkan kompetensi, baik dari segi pemahaman agama, pemanfaatan teknologi, maupun pemahaman terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Rapat kerja ini, lanjutnya, mengambil tema yaitu "Penyuluh Kreatif, Inovatif, dan Adaptif", sangat relevan dengan tantangan zaman yang semakin dinamis. Peran penyuluh agama Islam saat ini tidak hanya terbatas pada menyampaikan pesan agama, tetapi juga bagaimana kita mampu mengemas pesan tersebut dengan cara yang kreatif, inovatif, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Ini juga menjadi momen penting bagi penyuluh agama untuk mengevaluasi kinerja, merumuskan program kerja yang lebih efektif, dan memperkuat strategi dakwah. Penyuluh agama diharapkan mampu menyusun langkah-langkah yang relevan dan adaptif sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

“Melalui rapat kerja ini, kita bersama-sama akan merumuskan langkah-langkah strategis agar dakwah kita dapat lebih relevan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Kita juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung tugas dakwah yang lebih sinergis dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

“Semoga rapat kerja ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan dakwah dan kesejahteraan umat. Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh penyuluh agama dalam acara ini. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa,” harapannya.

Ismail Soleh, Ketua Panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerwil ini diikuti oleh Penyuluh Agama yang berjumlah 64 orang, yang terdiri dari 19 Orang Pengurus Pokjaluh Provinsi Lampung dan 45 Orang utusan Pokjaluh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Perwakilan Kepala Bidang Penmad, Kepala Bidang PAPKI, Kepala Bidang Urais, Ketua Tim Penyuluh Agama Bidang Penaisberzawa, dan tamu undangan lainnya.(Anggithya/Abdul Aziz/Aditya)