Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan administrasi pernikahan sekaligus menyatukan persepsi aparatur kepenghuluan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Koordinasi Kepenghuluan Tahun 2026, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah yang diwakili Kepala Subbag Tata Usaha, H. Khairil Anwar Pohan, S.Ag., M.AP., serta dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Ahmat Tajudin, S.Ag., M.Pd.I., bersama seluruh penghulu se-Kabupaten Lampung Tengah.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi kepenghuluan agar selaras dengan visi dan misi Kementerian Agama, khususnya dalam mewujudkan pelayanan pernikahan yang tertib administrasi, transparan, serta berlandaskan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Khairil Anwar Pohan menegaskan bahwa peran penghulu tidak semata sebagai petugas pencatat nikah, melainkan juga sebagai ujung tombak pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, penghulu dituntut memiliki pemahaman komprehensif terhadap regulasi pernikahan sekaligus kemampuan komunikasi yang baik dalam memberikan edukasi administratif kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran penghulu dalam mensosialisasikan urgensi pernikahan yang sah secara agama dan tercatat secara negara. Menurutnya, pencatatan pernikahan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak keluarga di masa mendatang.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kesamaan persepsi terhadap arah kebijakan dan visi Kementerian Agama merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepenghuluan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh penghulu di Kabupaten Lampung Tengah mampu meningkatkan kompetensi teknis dan peran edukatifnya di tengah masyarakat, sehingga kesadaran akan pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat semakin menguat, sejalan dengan upaya peningkatan mutu pelayanan kepenghuluan sepanjang tahun 2026. (Ria/Mela Basyar)