Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Barat, Miftahus Surur, menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Maghgasana di Kantor DPRD Kabupaten Lampung Barat pada Senin (6/4/2026).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan Panitia Khusus sekaligus pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran pimpinan Kemenag diatas merupakan bentuk sinergi antarinstansi vertikal dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah, khususnya di wilayah setempat.
Kepala Kankemenag Lambar Miftahus Surur menyampaikan bahwa pengesahan LKPJ ini merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
"Kami sangat mendukung program-program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan bidang keagamaan dan kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, turut hadir beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Kepala/Badan antar Instansi, Camat dan Peratin se Kabupaten Lampung Barat.
Sejumlah poin-poin penting hasil evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir dibacakan Panitia Khusus DPRD yakni mencakupi berbagai capaian program kerja serta catatan strategis untuk perbaikan pelayanan publik di masa mendatang.
Untuk diketahui, Prosesi pengesahan LKPJ yang turut dihadiri oleh Kantor Kemenag Lambar itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. (Humas)
Penulis : Boy
Editor : Anggithya