Lampung Selatan, Kemenag (Humas) - Rumah Bina Keluarga Sukhinah (RBKS) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi
pasangan calon pengantin Hindu di Sekretariat Bersama, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 4 peserta dari Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji.
Ketua RBKS Lampung Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk
komitmen dalam memberikan pelayanan prima serta pembinaan keagamaan kepada
masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan Hindu.
Tiga fasilitator/narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, masing-masing membawakan materi penting yang relevan dengan kehidupan rumah tangga. Penyuluh Agama Hindu sekaligus ketua RBKS Lampung Selatan, Made Agna Irawan, menyampaikan materi tentang Hukum Perkawinan Hindu, Kesehatan Reproduksi, dan Pencegahan Stunting; Wayan Suadi, Penyuluh Hindu, memberikan materi terkait Psikologi Perkawinan, Agama dan Budaya; sementara Ketut Agus Wibawa, Penyuluh Hindu, mengulas Finansial Keluarga, Peran di Banjar Adat/ Masyarakat, Keluarga Dinamika dan Kerja Sama Suami Istri di Rumah Tangga.
Ketua RBKS Lampung Selatan menyampaikan, “Melalui
Bimwin (Bimbingan Perkawinan) ini, saya berharap peserta catin hindu tidak hanya siap
secara administratif, tetapi juga siap secara emosional dan spiritual dalam
membina keluarga. Kegiatan semacam ini dinilai strategis untuk mencegah
perceraian dini dan memperkuat institusi keluarga dalam masyarakat, dan
bertujuan untuk memberikan pembekalan terkait persiapan pernikahan serta
tanggung jawab setelah menikah, sehingga masing-masing pasangan dapat memahami hak,
kewajiban dan perannya dalam mewujudkan rumah tangga yang sejahtera, harmonis,
kuat, dan kokoh”.
Tidak hanya pemaparan materi,
kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Forum
ini menjadi ruang terbuka bagi calon pengantin untuk bertanya dan berbagi
pengalaman, sekaligus mempererat ikatan dan komunikasi antarpasangan sebelum
menjalani kehidupan rumah tangga.
Tim Pelaksana Harian dan Teknis RBKS Lampung Selatan memastikan bahwa kegiatan
serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari dukungan
terhadap program nasional Bimbingan Perkawinan Pra Nikah yang dicanangkan oleh
Kementerian Agama RI. Ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam menciptakan
keluarga sukhinah bhawantu di lingkungan masyarakat umat Hindu.
Ada 6 Ruang Lingkup layanan RBKS Lampung Selatan, terdiri dari : Bimbingan dan Konseling
bagi Remaja Hindu, Bimbingan dan Konseling bagi Calon Pengantin, Bimbingan dan
Konseling bagi Keluarga Hindu, Bimbingan dan Konseling bagi Keluarga Bermasalah
, Bimbingan dan Konseling bagi Anak/Perempuan/Laki-laki Korban KDRT, dan Bimbingan dan Konseling bagi Keluarga Disabilitas/Kelompok Rentan.
Pencatatan seluruh kegiatan layanan yang diberikan pada layanan RBKS dilaksanakan oleh petugas pencatatan data dan informasi yang akan digunakan sebagai data induk jumlah pernikahan dan jumlah layanan yang diberikan oleh Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama kepada umat. (Agna/Jemi).