Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

RBKS Kabupaten Lampung Selatan Gelar Bimbingan Perkawinan bagi Pasangan Calon Pengantin Hindu

Jumat, 22 Agustus 2025 Humas Lampung Selatan
RBKS Kabupaten Lampung Selatan Gelar Bimbingan Perkawinan bagi Pasangan Calon Pengantin Hindu
Humas Lampung Selatan
Humas Lampung Selatan

Lampung Selatan, Kemenag (Humas) - Rumah Bina Keluarga Sukhinah (RBKS) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi pasangan calon pengantin Hindu di Sekretariat Bersama, Jumat (22/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 4 peserta dari Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji.

Ketua RBKS Lampung Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima serta pembinaan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan Hindu.

Tiga fasilitator/narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, masing-masing membawakan materi penting yang relevan dengan kehidupan rumah tangga. Penyuluh Agama Hindu sekaligus ketua RBKS Lampung Selatan, Made Agna Irawan, menyampaikan materi tentang Hukum Perkawinan Hindu, Kesehatan Reproduksi, dan Pencegahan Stunting; Wayan Suadi, Penyuluh Hindu, memberikan materi terkait Psikologi Perkawinan, Agama dan Budaya; sementara Ketut Agus Wibawa, Penyuluh Hindu, mengulas Finansial Keluarga, Peran di Banjar Adat/ Masyarakat, Keluarga Dinamika dan Kerja Sama Suami Istri di Rumah Tangga.

Ketua RBKS Lampung Selatan menyampaikan, “Melalui Bimwin (Bimbingan Perkawinan) ini, saya  berharap peserta catin hindu tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga siap secara emosional dan spiritual dalam membina keluarga. Kegiatan semacam ini dinilai strategis untuk mencegah perceraian dini dan memperkuat institusi keluarga dalam masyarakat, dan bertujuan untuk memberikan pembekalan terkait persiapan pernikahan serta tanggung jawab setelah menikah, sehingga masing-masing pasangan dapat memahami hak, kewajiban dan perannya dalam mewujudkan rumah tangga yang sejahtera, harmonis, kuat, dan kokoh”.

Tidak hanya pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi calon pengantin untuk bertanya dan berbagi pengalaman, sekaligus mempererat ikatan dan komunikasi antarpasangan sebelum menjalani kehidupan rumah tangga.

Tim Pelaksana Harian dan Teknis  RBKS Lampung Selatan memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional Bimbingan Perkawinan Pra Nikah yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI. Ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam menciptakan keluarga sukhinah bhawantu di lingkungan masyarakat umat Hindu.

Ada 6 Ruang Lingkup layanan RBKS Lampung Selatan, terdiri dari : Bimbingan dan Konseling bagi Remaja Hindu, Bimbingan dan Konseling bagi Calon Pengantin, Bimbingan dan Konseling bagi Keluarga Hindu, Bimbingan dan Konseling bagi Keluarga Bermasalah , Bimbingan dan Konseling bagi Anak/Perempuan/Laki-laki Korban KDRT, dan Bimbingan dan Konseling bagi Keluarga Disabilitas/Kelompok Rentan.

Pencatatan seluruh kegiatan layanan yang diberikan pada layanan RBKS dilaksanakan oleh petugas pencatatan data dan informasi yang akan digunakan sebagai data induk jumlah pernikahan dan jumlah layanan yang diberikan oleh Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama kepada umat. (Agna/Jemi).