Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Dalam upaya memperkuat tata kelola masjid yang profesional dan berkelanjutan, Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat koordinasi reorganisasi kepengurusan sekaligus pembahasan program kerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Nurul Ikhlas Kantor Kemenag Lampung Tengah, Kamis (8/1/2026).
Rapat diawali dengan laporan Ketua Takmir Masjid Nurul Ikhlas, H. Ahmat Tajudin, S.Ag., M.Pd.I. Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan melakukan penyegaran struktur kepengurusan serta merumuskan program-program masjid agar lebih terarah, sistematis, dan responsif terhadap kebutuhan jamaah.
Menurutnya, reorganisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid, baik dari aspek pelayanan ibadah maupun penguatan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan. Dengan manajemen yang tertata, Masjid Nurul Ikhlas diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai ruang pembinaan spiritual bagi ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I, dalam arahannya menegaskan bahwa reorganisasi kepengurusan merupakan bagian dari proses pembenahan berkelanjutan guna mewujudkan pengelolaan masjid yang lebih profesional dan representatif.
“Masjid adalah wajah institusi. Kualitas pengelolaannya mencerminkan nilai-nilai yang kita junjung di Kantor Kemenag Lampung Tengah. Karena itu, Masjid Nurul Ikhlas harus menjadi ruang ibadah yang nyaman, tertib, dan membangun kekhusyukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag menekankan pentingnya penugasan petugas ibadah yang memiliki kompetensi, pemahaman, serta memenuhi syarat dan rukun ibadah secara benar. Ia juga mendorong seluruh pengurus dan jamaah untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas diri demi terwujudnya pelaksanaan ibadah yang lebih baik.
“Prinsip utamanya adalah kenyamanan, kebersihan, dan menghidupkan masjid. Tanggung jawab ini melekat pada kita semua sebagai ASN Kementerian Agama,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Masjid Nurul Ikhlas diharapkan semakin memperkokoh perannya sebagai pusat ibadah, pembinaan, dan syiar keagamaan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. (Ria/Mela Basyar)