Pesawaran (Humas) – Road to Hari Santri 2024, Ketua DWP
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Hj. Sumiyati Farid Wajedi,
mengikuti kegiatan istighosah bersama dan deklarasi ramah anak, melalui zoom
meeting, Kamis, 3 Oktober 2024.
Istighosah bersama dan deklarasi ramah anak merupakan kerjasama
antara Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan
Islam dengan DWP Kemenag RI, Kemen PPPA dan KPAI. Dengan menghadirkan narasumber
Dr. Nahar, SH, M.Si., (Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kemen PPPA) - Perlindungan
dan Pemenuhan Hak Anak, Hj.Ai Rahmayanti, S.Sos.I, M.Ag (Komisioner KPAI) - Pengawasan
Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan di Pesantren, Hj.Badriyah Fayumi, Lc.,MA,
(Anggota Majelis Masyayikh) - Islam, Anak, dan Keberpihakan Negara Menuju
Lahirnya Generasi Terbaik Bangsa, KH. Hudri Arif (Ketua RMI PBNU) - Pesantren
NU dan Upaya Menihilkan Munculnya Kekerasan di Pesantren- Pesantren Berbasis NU.
Penasihat DWP Kementerian Agama RI, Hj. Eny Retno Yaqut, selaku
keynote speaker mengatakan bahwa dalam menyongsong Indonesia emas Tahun 2045
yang diharapkan dari pesantren untuk Indonesia diantaranya, pertama;
melestarikan dan melanjutkan sistem pendidikan masyarakat yang tetap
mempertahankan ke-Indonesiannya. Kedua; mengubah sistem aristokrasi dalam
sistem pendidikan dan menjadikannya lebih demokratis bagaimana peran pesantren
dalam menyiapkan santri-santri terbaik dalam menyongsong Indonesia emas. Penguatan
pendidikan pesantren diharapkan mampu menyiapkan kurikulum yang terintegrasi
yang menggabungkan ilmu pengetahuan Islam dengan ilmu pengetahuan umum serta
persepsi teknologi dan pengetahuan modern kemudian juga ditambah dengan
kesiapan fasilitas pendukung.
Lebih lanjut Eny menyampaikan pesantren sebagai pusat
pengembangan pendidikan yang banyak dinikmati oleh masyarakat Indonesia menjadi
satu-satunya institusi pendidikan pribumi yang memberikan kontribusi sangat
besar dalam membentuk masyarakat dan generasi yang melek huruf dan melek agama.
“Pendidikan yang dilaksanakan di pesantren harus
berorientasi pada kebutuhan anak baik kebutuhan fisik maupun psikisnya baik
kebutuhan spiritual maupun intelektual. Pesantren harus siap membimbing dan
mendampingi santri agar memiliki ketahanan yang kuat terhadap tantangan modern
dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Islam mereka dan lingkungan belajar
yang aman, nyaman dan jauh dari kekerasan, baik kekerasan verbal, kekerasan fisik
dan psikis apalagi seksual dengan berbagai kasus kekerasan yang terlaporkan,”
ujar Penasihat DWP.
Ketua DWP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Hj. Sumiyati Farid Wajedi, menyampaikan bahwa kegiatan istighosah bersama dan deklarasi ramah anak ini merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di lingkungan pesantren. Sumiyati mengapresiasi upaya bersama yang melibatkan berbagai elemen dalam menjaga dan memastikan hak-hak anak terlindungi. (Sinta/Bagus)
Editor : Fadilah