Search

Rutinitas Apel Pagi, Ismail : Sebagai Seorang ASN Haruslah Bekerja Sesuai dengan Tupoksinya

rutinitas-apel-pagi-ismail-sebagai-seorang-asn-haruslah-bekerja-sesuai-dengan-tupoksinya
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih disiplin dan tanggung jawab serta evaluasi kegiatan yang berjalan.

Begitu juga Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan yang rutin melaksanakan apel lagi di Halaman Kantor. Apel pagi kali ini di binai oleh Dr. Ismail Fahmi, S.Pd.,M.M. dan diikuti oleh seluruh pegawai Kemenag Way Kanan, Senin (6/5/2024).

Dalam arahannya Dr. Ismail Fahmi, S.Pd.,M.M. menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas-tugas sebagai ASN. "Kedisiplinan adalah pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Tanpa kedisiplinan, visi dan misi kita sebagai pelayan masyarakat akan sulit untuk tercapai," ujarnya dengan penuh semangat.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pokok sebagai seorang ASN. "Tugas pokok adalah landasan dari eksistensi kita sebagai aparatur negara. Melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab adalah bentuk pengabdian kita kepada masyarakat dan negara," tambahnya dengan penuh kehangatan.

“Sebagai seorang ASN haruslah memenuhi standar kemampuan dengan cara mengupgrade diri dan melek akan teknologi karena sekarang sudah zamannya digitaliasi sehingga ASN haruslah meiliki fasilitas yang memadai guna menunjang pekerjannya,” jelasnya.

Diakhir arahannya, Ismail berpesan untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas. “Bapak/Ibu niatkan hati untuk bekerja dengan ikhlas, terus semangat dan terus termotivasi dalam menjalankan tugas, kuncinya yaitu komitmen dan disiplin pegawai karena hal tersebut merupakan salah satu unsur suksesnya birokrasi. Hal ini juga akan memudahkan dalam melakukan pekerjaan, sehingga pencapaian target lebih optimal,” tutpnya. (Fit/Hand)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil