Search

Salurkan TPG PAI 2026, M. Surur Ajak Guru Tingkatkan Kapasitas dan Integritas

salurkan-tpg-pai-2026-m-surur-ajak-guru-tingkatkan-kapasitas-dan-integritas
Fotografer: Humas Kanwil

‎‎Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, H. Miftahus Surur, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Pemberkasan dan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI). Acara yang berlangsung pada Selasa - Rabu 03 - 04 Maret 2026 ini, ditujukan untuk memastikan kelancaran administrasi dan hak-hak tenaga pendidik khususnya gpai di Kabupaten Lampung Barat.

‎Kegiatan yang bertempat di Aula Kankemenag Lampung Barat tersebut dihadiri oleh 320 guru PAI dan 1 guru agama katolik yang dibagi menjadi 3 sesi dari berbagai sekolah di seluruh kabupaten.

‎Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor didampingi oleh Plt. Kasubbag TU Mukip Zaman, S.Pd.I., MM., serta Plt. Kasi Papki Hasan, S.Pd.I., guna memberikan arahan teknis langsung kepada para peserta.

‎Fokus utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pemberkasan bagi guru yang telah memenuhi kriteria penerima tunjangan.

‎Salah satu syarat mutlak yang ditekankan adalah kepemilikan serdik dan nrg serta memenuhi beban mengajar minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) selama satu minggu sebagai bukti validitas profesionalisme guru bersangkutan.

‎Dalam sambutannya, Miftahus Surur mengajak seluruh peserta untuk senantiasa bersyukur atas kesempatan mendapatkan tunjangan profesi tersebut. "Kesejahteraan yang diberikan oleh negara ini harus dibarengi dengan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik yang berintegritas," ungkapnya.

‎Lebih lanjut, M. Surur menekankan bahwa menjadi guru profesional tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal kualitas diri. Ia mendorong para guru PAI untuk terus meningkatkan kapasitas keagamaan dan wawasan intelektual agar mampu menjawab tantangan zaman dalam dunia pendidikan.

‎"Harapan besar diletakkan pada pundak para pendidik agar proses belajar mengajar di kelas mampu membentuk karakter anak didik yang berakhlak mulia," jelasnya.

‎Menurutnya, dengan kapasitas keagamaan yang mumpuni, guru diharapkan dapat menjadi teladan nyata bagi siswa dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika Islam.

‎Melalui sosialisasi ini, Kankemenag Lampung Barat berharap proses penyaluran TPG tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tanpa kendala administratif yang berarti bagi seluruh guru PAI dan guru agama yang lain di Lampung Barat. (Humas)

Penulis  :  Boy

Editor    :  Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil